Berita
Polri Tetapkan Enam Anggota Polri sebagai Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Dua Warga di TMP Kalibata

JAKARTA — Polri mengungkap perkembangan terbaru kasus penganiayaan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat malam, (12/12) pukul 22.40 WIB.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan enam anggota Polri dari Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka.
Ia menegaskan bahwa Polri bergerak cepat sejak laporan pertama diterima. Langkah awal meliputi olah TKP, pemeriksaan saksi, evakuasi korban, serta pengamanan lokasi.
“Polri telah melakukan langkah-langkah intensif selama 1×24 jam. Kami melakukan olah TKP, memeriksa 12 saksi, mengamankan barang bukti, hingga memberikan pendampingan kepada keluarga korban,” ujar Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Dua korban, yakni Miklon Edisafat Tanone (41) dan Novergo Aryanto Tanu (32), dinyatakan meninggal dunia akibat penganiayaan yang terjadi pada Kamis sore, 11 Desember 2025. Satu korban meninggal di lokasi, sementara satu lainnya meninggal setelah mendapat perawatan di RS Budi Asih.
Peristiwa bermula sekitar pukul 15.45 WIB, ketika Polsek Pancoran menerima laporan melalui layanan 110 mengenai dugaan penganiayaan terhadap dua pria di area parkir TMP Kalibata. Ketika petugas tiba pada pukul 16.00 WIB, kedua korban ditemukan dalam kondisi luka berat.
Selain penganiayaan, terjadi pula pembakaran sejumlah fasilitas warga, termasuk kios dan kendaraan di sekitar lokasi kejadian. Perkara kemudian dilaporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya pada pukul 20.11 WIB.
Berdasarkan pendataan sementara, kerusakan meliputi:
– 4 unit mobil,
– 7 unit sepeda motor,
– 14 lapak pedagang,
– 2 kios terbakar/rusak berat,
– 2 rumah warga mengalami kerusakan.
Berdasarkan hasil analisis saksi dan barang bukti, penyidik menetapkan enam orang tersangka berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM. Seluruhnya merupakan anggota Satuan Pelayanan Markas Mabes Polri.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Keenamnya disangkakan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Brigjen Trunoyudo.
Tidak hanya proses pidana, Polri juga memproses keenam personel tersebut dalam pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Gelar perkara yang dilaksanakan Divpropam Polri pada Jumat malam menyimpulkan bahwa keenam anggota melakukan pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
Sidang Komisi Kode Etik Polri dijadwalkan digelar pada Rabu, 17 Desember 2025.
Polri menegaskan bahwa pengusutan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa pandang bulu meskipun para tersangka merupakan anggota Polri.
“Polri tidak mentolerir tindakan melanggar hukum. Kami tegaskan, penegakan hukum dilakukan objektif, profesional, dan tanpa pandang bulu,” tegas Brigjen Trunoyudo.
“Setiap anggota yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik pidana maupun etik,” lanjutnya.
Polda Metro Jaya juga terus berkoordinasi dengan keluarga korban, pemilik fasilitas yang rusak, pemerintah setempat, serta tokoh masyarakat untuk menjaga situasi kondusif dan memastikan proses pemulihan berjalan baik.
“Kami terus menjaga pengamanan di sekitar lokasi kejadian untuk mencegah aksi susulan dan memastikan keamanan masyarakat,” ujar Brigjen Trunoyudo.
Terkait rangkaian peristiwa ketika dua debt collector menghentikan kendaraan yang digunakan anggota Polri, Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa proses penanganannya masih menunggu laporan resmi.
“Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional. Saat ini laporannya belum masuk, dan akan kami sampaikan perkembangan resmi bila sudah diterima,” katanya.
Di akhir penyampaiannya, Brigjen Trunoyudo menegaskan kembali komitmen Polri dalam menjaga integritas, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen memastikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Penanganan kasus ini adalah bentuk keseriusan Polri menegakkan hukum,” tutupnya.
Berita
Polres Lamongan Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat Lewat “Sabuk Kamtibmas”

LAMONGAN – Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Polres Lamongan Polda Jatim menggelar kegiatan silaturahmi dan halal bihalal bertajuk “Sabuk Kamtibmas” yang diikuti ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat termasuk perguruan silat, di Halaman Mapolres Lamongan, Kamis (16/4/26).
Kegiatan dihadiri langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman didampingi Wakapolres Lamongan Kompol Jodi Indrawan, S.I.K., para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan dan para Kapolsek jajaran.
Dalam sambutannya, Kapolres Lamongan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi sekaligus mendekatkan Polri dengan masyarakat.
“Pada kesempatan ini, kami berinisiatif mengadakan kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi, sekaligus untuk lebih dekat dan menyapa masyarakat secara langsung,” ujarnya di hadapan ratusan warga yang hadir.
Ia juga menegaskan bahwa tugas Polri tidak hanya sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, namun juga bagian dari masyarakat itu sendiri.
“Kami menyadari bahwa tugas kami sebagai anggota Polri adalah melayani dan melindungi masyarakat. Namun pada dasarnya, ketika kami juga sama seperti panjenengan semua bagian dari keluarga besar masyarakat, yang hidup berdampingan sebagai tetangga,” ungkapnya.
Kapolres Lamongan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga hubungan yang baik, memperkuat kebersamaan, serta meningkatkan kepedulian sosial demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Selain itu, AKBP Arif juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, karena petugas siap merespons dengan cepat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menjadi ‘sabuk kamtibmas’ yang mengikat erat kekompakan dan persaudaraan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif, sebelum akhirnya ditutup dengan kegiatan foto bersama.
Kegiatan silaturahmi dan halal bihalal “Sabuk Kamtibmas” Polres Lamongan ini menunjukkan terjalinnya hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.
Pesan Kapolres yang menekankan kedekatan, pelayanan, serta kesetaraan sebagai bagian dari masyarakat diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Ajakan untuk memanfaatkan layanan 110 juga memperkuat sistem deteksi dini serta respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Dengan demikian, stabilitas keamanan wilayah dapat terus terjaga secara kondusif melalui sinergi yang solid antara Polri dan masyarakat. (*)
Berita
Gerakan Indonesia ASRI : Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis

PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jawa Timur terus menggelorakan gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik,Indah) sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan.
Kali ini, Kapolres Probolinggo, AKBP M.Wahyudin Latif bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Probolinggo serta Bhayangkari Cabang Probolinggo melaksanakan kegiatan penanaman pohon untuk pemulihan lahan kritis di Kecamatan Kraksaan.
“Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Probolinggo dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus sebagai langkah strategis mengatasi kerusakan lahan yang berpotensi menimbulkan bencana ekologis,” ungkap AKBP Latif, Kamis (16/4/26).
Penanaman pohon diawali secara simbolis oleh Kapolres Probolinggo, kemudian diikuti oleh para PJU dan anggota Bhayangkari dengan penuh semangat dan kebersamaan.
AKBP M. Wahyudin Latif menegaskan bahwa kegiatan penghijauan tidak boleh hanya bersifat seremonial, melainkan harus menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Penanaman pohon ini bukan sekadar kegiatan simbolis, tetapi harus menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan program pemerintah yaitu Indonesia ASRI,” terang AKBP Latif.
Kapolres Probolinggo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memastikan bahwa lahan-lahan kritis yang ada dapat kembali hijau dan memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.
AKBP Latif juga menekankan pentingnya peran anggota Polri sebagai pelopor dalam menjaga lingkungan.
“Saya mengajak seluruh personel untuk menjadi contoh di tengah masyarakat. Mulai dari hal kecil, seperti merawat tanaman yang sudah ditanam hari ini. Jangan sampai setelah ditanam, kemudian dibiarkan begitu saja,” imbuh AKBP Latif.
AKBP Latif mengingatkan bahwa upaya pelestarian lingkungan memiliki dampak langsung terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Lingkungan yang terjaga akan meminimalisir potensi bencana seperti banjir dan tanah longsor. Ini bagian dari tugas kita juga dalam menjaga kamtibmas secara luas,” kata AKBP Latif.
Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Probolinggo menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut dan menegaskan kesiapan Bhayangkari untuk terus berperan aktif dalam kegiatan sosial dan lingkungan.
Penanaman pohon di TK Bhayangkari Kraksaan diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bagi anak-anak sejak dini tentang pentingnya mencintai lingkungan.
“Selain di TK Bhayangkari, kami juga melakukan penanaman pohon di Rumah Dinas Sumberlele Kraksaan, penghijauan dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih asri, sehat, dan nyaman,” pungkasnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme, serta diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. (*)
Berita
Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Bojonegoro Beri Bantuan Anak Difabel

BOJONEGORO – Wujud kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, bersama Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang Bojonegoro, Ny. Dita Afrian.
Keduanya mengunjungi langsung rumah seorang anak penyandang disabilitas di Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (15/4/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Bojonegoro bersama rombongan menyerahkan bingkisan serta tali asih kepada Ainur Riza sebagai bentuk perhatian dan dukungan moral kepada yang bersangkutan beserta keluarganya.
Kapolres Bojonegoro mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan empati terhadap masyarakat, khususnya anak-anak dengan keterbatasan fisik yang tetap memiliki semangat untuk menjalani kehidupan dan pendidikan.
Menurutnya, bantuan yang diberikan diharapkan mampu menambah motivasi Ainur Riza untuk terus bersekolah dan meraih cita-cita, meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan.
AKBP Afrian juga menyampaikan pesan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menjadi inspirasi dalam kegiatan sosial tersebut.
Pesan itu menekankan pentingnya kepedulian terhadap sesama, meskipun dimulai dari hal kecil.
“Kalau tidak bisa membantu banyak orang, bantulah beberapa orang. Kalau tidak bisa membantu beberapa orang, bantulah satu orang,” ujar AKBP Afrian menirukan pesan Presiden.
Ia menambahkan, nilai kepedulian sosial tersebut juga sejalan dengan ajaran Islam bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesama.
Lebih lanjut, Kapolres Bojonegoro berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata serta sedikit meringankan beban keluarga.
“Ini juga sebagai bentuk kehadiran Polri dan Bhayangkari di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Diketahui, Ainur Riza (17) merupakan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro. Ia adalah anak dari almarhum Muslih dan Siti Alimah.
Saat ini, Ainur Riza tercatat sebagai siswa kelas X di SLB Negeri Sumbang Bojonegoro. Sepulang sekolah, ia turut membantu ibunya dengan bekerja membersihkan gagang tembakau di gudang tembakau belakang rumahnya serta mengerjakan pekerjaan rumah tangga demi meringankan beban keluarga.(*)
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita2 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors


