Berita
Polri Tetapkan Enam Anggota Polri sebagai Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Dua Warga di TMP Kalibata

JAKARTA — Polri mengungkap perkembangan terbaru kasus penganiayaan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat malam, (12/12) pukul 22.40 WIB.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan enam anggota Polri dari Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka.
Ia menegaskan bahwa Polri bergerak cepat sejak laporan pertama diterima. Langkah awal meliputi olah TKP, pemeriksaan saksi, evakuasi korban, serta pengamanan lokasi.
“Polri telah melakukan langkah-langkah intensif selama 1×24 jam. Kami melakukan olah TKP, memeriksa 12 saksi, mengamankan barang bukti, hingga memberikan pendampingan kepada keluarga korban,” ujar Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Dua korban, yakni Miklon Edisafat Tanone (41) dan Novergo Aryanto Tanu (32), dinyatakan meninggal dunia akibat penganiayaan yang terjadi pada Kamis sore, 11 Desember 2025. Satu korban meninggal di lokasi, sementara satu lainnya meninggal setelah mendapat perawatan di RS Budi Asih.
Peristiwa bermula sekitar pukul 15.45 WIB, ketika Polsek Pancoran menerima laporan melalui layanan 110 mengenai dugaan penganiayaan terhadap dua pria di area parkir TMP Kalibata. Ketika petugas tiba pada pukul 16.00 WIB, kedua korban ditemukan dalam kondisi luka berat.
Selain penganiayaan, terjadi pula pembakaran sejumlah fasilitas warga, termasuk kios dan kendaraan di sekitar lokasi kejadian. Perkara kemudian dilaporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya pada pukul 20.11 WIB.
Berdasarkan pendataan sementara, kerusakan meliputi:
– 4 unit mobil,
– 7 unit sepeda motor,
– 14 lapak pedagang,
– 2 kios terbakar/rusak berat,
– 2 rumah warga mengalami kerusakan.
Berdasarkan hasil analisis saksi dan barang bukti, penyidik menetapkan enam orang tersangka berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM. Seluruhnya merupakan anggota Satuan Pelayanan Markas Mabes Polri.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Keenamnya disangkakan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Brigjen Trunoyudo.
Tidak hanya proses pidana, Polri juga memproses keenam personel tersebut dalam pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Gelar perkara yang dilaksanakan Divpropam Polri pada Jumat malam menyimpulkan bahwa keenam anggota melakukan pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
Sidang Komisi Kode Etik Polri dijadwalkan digelar pada Rabu, 17 Desember 2025.
Polri menegaskan bahwa pengusutan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa pandang bulu meskipun para tersangka merupakan anggota Polri.
“Polri tidak mentolerir tindakan melanggar hukum. Kami tegaskan, penegakan hukum dilakukan objektif, profesional, dan tanpa pandang bulu,” tegas Brigjen Trunoyudo.
“Setiap anggota yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik pidana maupun etik,” lanjutnya.
Polda Metro Jaya juga terus berkoordinasi dengan keluarga korban, pemilik fasilitas yang rusak, pemerintah setempat, serta tokoh masyarakat untuk menjaga situasi kondusif dan memastikan proses pemulihan berjalan baik.
“Kami terus menjaga pengamanan di sekitar lokasi kejadian untuk mencegah aksi susulan dan memastikan keamanan masyarakat,” ujar Brigjen Trunoyudo.
Terkait rangkaian peristiwa ketika dua debt collector menghentikan kendaraan yang digunakan anggota Polri, Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa proses penanganannya masih menunggu laporan resmi.
“Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional. Saat ini laporannya belum masuk, dan akan kami sampaikan perkembangan resmi bila sudah diterima,” katanya.
Di akhir penyampaiannya, Brigjen Trunoyudo menegaskan kembali komitmen Polri dalam menjaga integritas, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen memastikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Penanganan kasus ini adalah bentuk keseriusan Polri menegakkan hukum,” tutupnya.
Berita
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Blandongan Rutin Pantau Lahan Jagung Warga
Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Kelurahan Blandongan, Polsek Bugul Kidul, Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan pemantauan lahan jagung milik warga pada Minggu, 26 Juli 2026, di lahan jagung yang terletak di Lingkungan Jelakrejo, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam mendukung sektor pertanian sebagai salah satu upaya mewujudkan swasembada pangan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog dengan para petani untuk memantau perkembangan tanaman jagung sekaligus memberikan motivasi agar terus semangat merawat tanaman hingga masa panen. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mempererat sinergi dengan para petani.
Selain melakukan pemantauan, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan pertanian serta meningkatkan kepedulian terhadap berbagai potensi gangguan yang dapat menghambat aktivitas bercocok tanam. Situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan program ketahanan pangan.
Kapolsek Bugul Kidul, Kompol Hudi Supriyanto, S.H., M.H., mengatakan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam mendampingi para petani merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
“Polri hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendukung program ketahanan pangan melalui pendampingan kepada para petani. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan semangat kepada masyarakat untuk terus meningkatkan produktivitas pertanian demi mewujudkan swasembada pangan nasional,” ujar Kompol Hudi Supriyanto.
Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan Kota terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam mendukung program Asta Cita Presiden di bidang ketahanan pangan. Diharapkan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani dapat memberikan motivasi, rasa aman, serta mendorong peningkatan hasil pertanian demi kesejahteraan masyarakat di wilayah Kelurahan Blandongan.
Berita
Polsek Kraton Tingkatkan Patroli Harkamtibmas Siang Hari, Hadirkan Akhir Pekan yang Aman dan Kondusif
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli siang hari pada akhir pekan di Jalan Raya Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (25/7/2026).
Patroli difokuskan pada ruas jalan utama, kawasan pertokoan, objek vital, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi tindak kriminalitas, kemacetan, maupun gangguan kamtibmas lainnya sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyapa masyarakat, pengendara, dan para pelaku usaha. Petugas mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Kraton juga mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan bahwa patroli rutin pada siang hari merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Patroli siang hari ini kami laksanakan untuk memastikan situasi di wilayah Kecamatan Kraton tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110,” ujar AKP Moch Soleh.
Melalui kegiatan patroli yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Kraton berkomitmen untuk terus menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menikmati suasana akhir pekan dengan rasa aman.
Berita
Gudang Meubel di Pergudangan Randusari Terbakar, Polres Pasuruan Kota Gerak Cepat Lakukan Penanganan
Polresta Pasuruan – Sebuah gudang meubel di Pergudangan Randusari, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Randusari, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, terbakar pada Sabtu (25/7/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara kerugian materiil masih dalam pendataan.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 06.45 WIB setelah saksi melihat kobaran api dari dalam Gudang Meubel Nomor 9 milik Hj. Rahayu yang disewa dan dikelola oleh H. Heri. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Menerima laporan tersebut, Polres Pasuruan Kota melalui Polsek Gadingrejo langsung bergerak menuju lokasi. Kapolsek Gadingrejo Kompol Margo Sukwandi, S.H., memimpin langsung pengamanan dan penanganan bersama personel serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran.
Sebanyak tiga unit mobil Pemadam Kebakaran Kota Pasuruan diterjunkan ke lokasi. Bersama warga dan personel kepolisian, petugas berhasil mengendalikan kobaran api agar tidak merembet ke gudang lainnya.
Sekitar pukul 08.15 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Situasi di lokasi kemudian dinyatakan aman dan kondusif.

Setelah api padam, petugas melakukan pengamanan TKP, mendata para saksi, serta melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran. Hingga kini, penyebab kebakaran masih didalami.
Kapolsek Gadingrejo Kompol Margo Sukwandi, S.H., mengatakan pihaknya akan mengusut penyebab kebakaran sekaligus memastikan penanganan berjalan maksimal.
“Begitu menerima laporan, kami langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan pengamanan. Alhamdulillah api berhasil dipadamkan sehingga tidak merambat ke gudang lainnya. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” ujar Kompol Margo Sukwandi.
Heri selaku pengelola gudang mengaku bersyukur tidak ada korban jiwa. Ia juga mengapresiasi kesigapan Polsek Gadingrejo, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat yang membantu proses pemadaman.
“Terima kasih kepada Polres Pasuruan Kota, khususnya Polsek Gadingrejo, petugas pemadam kebakaran, dan warga yang telah membantu. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, semoga penyebab kebakaran segera diketahui,” ungkap H. Heri.
Memasuki musim kemarau, Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Hindari membakar sampah sembarangan, jangan membuang puntung rokok yang masih menyala, dan pastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan.
Polres Pasuruan Kota juga mengajak masyarakat untuk tidak meninggalkan api tanpa pengawasan, menjauhkan bahan mudah terbakar dari sumber api, serta segera melaporkan jika terjadi kebakaran. Dalam keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk mendapatkan penanganan secepatnya.
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita5 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors

