Berita
Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Narkoba, Ratusan Gram Narkotika Disita

KOTA MADIUN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur berhasil mengungkap Dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Madiun sepanjang Februari 2026.
Dalam Dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan Dua orang tersangka beserta barang bukti sabu dan pil ekstasi.
Kasus pertama diungkap pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Rimba Dharma, Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial T.P (30), warga Kabupaten Magetan.
Dari tangan tersangka, Polisi menyita 24 paket sabu dengan berat total sekitar 200,06 gram serta 19 butir pil ekstasi.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika, di antaranya timbangan digital, plastik klip, sedotan, satu unit telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.
Sementara itu, pengungkapan kasus kedua terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Panglima Sudirman Gang Jambe, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial Y.Y (35), warga Kota Madiun.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sabu seberat sekitar 95,20 gram serta 82 butir pil ekstasi yang disimpan dalam wadah tertutup.
Polisi juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengonsumsi narkotika, seperti timbangan digital, sedotan, bong, plastik klip, serta telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi transaksi.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, SIK, melalui Kasat Resnarkoba AKP Tri Wiyono, menjelaskan bahwa kedua tersangka diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Madiun Kota mengatakan para tersangka ini diduga hanya sebagai kurir yang menjalankan perintah dari seseorang yang saat ini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar AKP Tri Wiyono, Sabtu (7/3/26).
Ia juga menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus sistem ranjau, yakni dengan menaruh narkotika di suatu lokasi tertentu untuk kemudian diambil oleh pembeli.
“Modus ini kerap digunakan untuk memutus rantai pertemuan langsung antara penjual dan pembeli,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(*)
Berita
Perkuat Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Mlaten Ajak Warga Manfaatkan Call Center 110
Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Mlaten, Polsek Nguling, Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan sambang dan patroli dialogis kepada warga di Desa Mlaten, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (24/7/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan warga sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, menjaga kerukunan antarwarga, serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban di lingkungan sekitar.
Selain memberikan imbauan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama 24 jam secara gratis untuk melaporkan tindak kriminal, kecelakaan, maupun situasi darurat lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Nguling, IPTU Kukuh Eko P., mengatakan bahwa kegiatan sambang merupakan salah satu upaya preventif Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat.
“Kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui komunikasi yang baik, kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap keamanan lingkungan serta tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Nguling,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, profesional, dan responsif. Diharapkan sinergi yang terjalin antara Polri dan masyarakat dapat semakin memperkuat upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga wilayah Kecamatan Nguling tetap aman, tertib, dan kondusif.
Berita
Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Sekarputih Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center 110
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Sekarputih, Kecamatan Gondangwetan, bersama personel Polsek Keboncandi melaksanakan patroli dialogis pada Kamis malam, 23 Juli 2026, di Desa Sekarputih, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat kemitraan dengan warga.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama personel patroli berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, menyerap aspirasi warga, serta mengajak masyarakat agar terus menjaga kerukunan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Selain itu, petugas juga mensosialisasikan Call Center 110 Polri sebagai layanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama 24 jam secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya. Warga diimbau agar tidak ragu menghubungi layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun keadaan darurat lainnya.
Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan bahwa patroli dialogis yang melibatkan Bhabinkamtibmas merupakan upaya preventif untuk memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan yang cepat dan mudah. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Melalui kegiatan patroli dialogis yang dilaksanakan secara rutin oleh personel Polsek Keboncandi bersama Bhabinkamtibmas Desa Sekarputih, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik dengan masyarakat. Dengan meningkatnya kepedulian warga dan optimalnya pemanfaatan layanan Call Center 110, situasi keamanan di wilayah Kecamatan Gondangwetan diharapkan tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Berita
Wujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif, Satsamapta Polres Pasuruan Kota Intensifkan Patroli Presisi Siang Hari
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Pasuruan Kota menggelar Patroli Presisi pada siang hari di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Jumat (24/7/2026). Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Patroli dipimpin oleh personel Satsamapta Polres Pasuruan Kota dengan menyasar kawasan perbankan, pusat pertokoan, objek vital, fasilitas publik, serta jalur-jalur yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi. Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel juga melakukan patroli dialogis dengan masyarakat, petugas keamanan, juru parkir, dan para pelaku usaha. Petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya gangguan keamanan, tindak pidana, maupun keadaan darurat yang memerlukan kehadiran petugas kepolisian.

Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota AKP Kokoh Rahmadi mengatakan bahwa Patroli Presisi merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Melalui Patroli Presisi, kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Kami juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kamtibmas serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110,” ujar AKP Kokoh Rahmadi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh lokasi patroli terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel Satsamapta mendapat respons positif dari masyarakat karena mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan terhadap kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan Patroli Presisi yang dilaksanakan secara berkesinambungan, Polres Pasuruan Kota berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota senantiasa terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita5 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors

