Berita
Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Ungkap Peredaran Sabu dalam Ops Pekat Semeru 2026, Tiga Tersangka Diamankan

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika. Senin (9/3/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 22.30 WIB, kemudian dilakukan pengembangan pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 09.12 WIB.
Penangkapan pertama dilakukan di pinggir jalan depan sebuah warung kopi di Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial APW (35) yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mengamankan MY (45) yang berperan sebagai perantara transaksi narkotika.
Tidak berhenti di situ, Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota melakukan pengembangan lebih lanjut hingga akhirnya berhasil menangkap MF (40) yang merupakan target operasi (TO) di sebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu dengan berat total lebih dari 32 gram, beberapa unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, timbangan digital, plastik klip dalam jumlah banyak, serta peralatan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly S.I.K., M.Si, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka APW yang diketahui memesan narkotika jenis sabu seberat sekitar setengah gram melalui perantara MY.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengembangkan kasus ini hingga mengamankan MF yang merupakan pemasok narkotika tersebut. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan sabu-sabu seberat 32,32 gram yang disimpan bersama timbangan digital dan alat pendukung lainnya di dapur rumah tersangka,” jelas AKBP Titus Yudho Uly.
Diketahui, sabu tersebut rencananya akan diedarkan kembali oleh para tersangka. Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasuruan Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Pasuruan Kota menegaskan akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya guna menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Berita
Polres Bondowoso Amankan Dua Tersangka Penimbun 1 Ton BBM Bersubsidi

BONDOWOSO – Polres Bondowoso Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Bondowoso menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni MAM (54) dan M ( 63 ) yang merupakan warga Bondowoso.
Dari pengungkapan ini pula Polisi mengamankan BBM jenis Pertalite sebanyak 1,015 Ton yang akan dijual ke kios – kios dengan harga yang lebih mahal.
Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo melalui Kasatreskrim, Iptu Wawan Triono mengatakan kedua tersangka diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup dari hasil penyelidikan mendalam sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Wawan, Sabtu (18/4/26).
Kasatreskrim Polres Bondowoso menyampaikan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius yang merugikan negara dan masyarakat.
“Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat distribusi BBM bagi masyarakat yang benar benar membutuhkan,” ujar Iptu Wawan.
Ia juga menegaskan, kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran terkait distribusi BBM bersubsidi.
“Kami berkomitmen menjaga hak masyarakat serta memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Menurutnya penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak luas.
Selain merugikan keuangan negara, praktik ini menyebabkan kelangkaan BBM di tingkat masyarakat, memicu antrean panjang di SPBU, serta berpotensi meningkatkan biaya operasional sektor usaha kecil dan transportasi.
Kondisi tersebut pada akhirnya berdampak pada stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya kelompok yang bergantung pada BBM bersubsidi untuk menunjang aktivitas sehari hari.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022.
“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama enam tahun serta denda maksimal Rp60 miliar,” pungkas Iptu Wawan. (*)
Berita
ETLE Drone Patrol Presisi Temani Langkah Runners di Kemala Run 2026

Bali — Ajang olahraga lari bertajuk Kemala Run 2026 sukses digelar pada Minggu, 19 April 2026 di Bali United Training Center, Gianyar, Bali. Kegiatan ini diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai daerah serta mendapat perhatian luas di media sosial.
Dalam mendukung kelancaran dan keamanan acara, Korlantas Polri menghadirkan inovasi unggulan berupa ETLE Drone Patrol Presisi yang turut mengudara memantau jalannya kegiatan. Teknologi ini memungkinkan pemantauan secara real-time terhadap pergerakan para pelari (runners) serta kondisi lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.
Kehadiran drone tidak hanya berfungsi sebagai alat penegakan hukum berbasis elektronik, tetapi juga menjadi “pengawal udara” yang menemani para peserta sepanjang rute lomba. Selain memantau jalannya lomba, ETLE Drone Patrol Presisi juga berperan aktif dalam memantau arus lalu lintas di sepanjang venue secara live, sehingga petugas dapat memberikan informasi terkini (live update) terkait kondisi lalu lintas kepada masyarakat serta melakukan pengaturan secara cepat dan tepat.
Irjen. Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. selaku Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, menyampaikan bahwa pemanfaatan ETLE Drone Patrol Presisi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kegiatan masyarakat dengan pendekatan modern dan humanis. Transformasi digital ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan serta menciptakan rasa aman bagi seluruh peserta.
Sementara itu, Brigjen. Pol. Faizal, S.I.K., M.H. selaku Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, menambahkan bahwa teknologi drone ETLE juga berperan penting dalam dokumentasi serta analisis situasi di lapangan. Dengan data yang diperoleh secara akurat, petugas dapat mengambil langkah cepat dan tepat apabila terjadi potensi gangguan.
Selama pelaksanaan Kemala Run 2026, arus lalu lintas di sekitar kawasan Gianyar terpantau aman dan lancar. Sinergi antara petugas di lapangan dengan operator drone berjalan optimal, sehingga kegiatan dapat berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan.
Keberhasilan ini kembali menegaskan bahwa ETLE Drone Patrol Presisi tidak hanya menjadi simbol kemajuan teknologi Polri, tetapi juga wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, termasuk dalam mendukung event olahraga berskala nasional.
Berita
Perkuat Sinergitas, Polres Madiun Kota Resmikan Posko Ojol Kamtibmas

KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jatim meresmikan “Posko Ojol Kamtibmas” yang berlokasi di samping Gedung Bharamakota, Jl. Pahlawan, Kota Madiun pada Jumat (17/4/2026) yang lalu.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto mengatakan fasilitas ini menjadi wujud nyata sinergi antara kepolisian dengan komunitas ojek online (ojol).
“Polres Madiun Kota mengajak rekan – rekan Ojol dalam upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
AKBP Wiwin Junianto juga menjelaskan bahwa pembangunan posko tersebut merupakan implementasi arahan pimpinan Polri guna memperkuat kolaborasi dengan elemen masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi di jalan raya.
“Silakan rekan-rekan ojol dapat memanfaatkan posko ini untuk beristirahat dengan fasilitas yang ada,” ujar AKBP Wiwin.
Ia berharap keberadaan Posko Ojol Kamtibmas ini tidak hanya menjadi tempat singgah, tetapi juga menjadi sarana komunikasi dan koordinasi antara polisi dan pengemudi ojol dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Madiun.
“Kami juga berharap kepada rekan – rekan Ojol untuk menjadi pelopor keamanan,keselamatan dan ketertiban dalam berlalulintas,” pungkasnya. (*).
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita2 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors




