Connect with us

Berita

Sipropam Polres Pasuruan Kota Gelar Gaktibplin, Periksa Senpi dan Administrasi Personel

Published

on

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) kepada seluruh anggota Polres Pasuruan Kota. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan kedisiplinan serta kepatuhan personel terhadap aturan penggunaan senjata api dinas.

Kegiatan Gaktibplin tersebut dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai bertempat di Mako Polres Pasuruan Kota.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sipropam melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek penting, di antaranya pemeriksaan fisik senjata api (senpi) yang dibawa oleh anggota, serta pemeriksaan kelengkapan administrasi dan sinkronisasi data arsip kepemilikan senjata api dinas milik personel Polres Pasuruan Kota.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan tiga personel yang masa berlaku Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA) miliknya telah habis atau kadaluwarsa.

Sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, Bagian Logistik Polres Pasuruan Kota segera mengambil langkah dengan menarik sementara senjata api dinas milik personel yang bersangkutan, hingga administrasi perizinan kepemilikan senjata api tersebut diperbarui sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasi Propam Polres Pasuruan Kota, Ipda Ferdiawan Ubaidillah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Gaktibplin ini merupakan bentuk pengawasan internal guna memastikan seluruh personel tetap disiplin serta mematuhi aturan yang berlaku, khususnya terkait penggunaan senjata api dinas.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan bahwa setiap anggota yang memegang senjata api telah memenuhi persyaratan administrasi maupun prosedur yang berlaku. Hal ini penting demi menjaga profesionalitas serta mencegah potensi penyalahgunaan senjata api oleh personel,” ujar Ipda Ferdiawan Ubaidillah.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh anggota Polres Pasuruan Kota.

Seluruh rangkaian kegiatan Gaktibplin Sipropam Polres Pasuruan Kota berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Bondowoso Amankan Dua Tersangka Penimbun 1 Ton BBM Bersubsidi

Published

on

BONDOWOSO – Polres Bondowoso Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Bondowoso menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni MAM (54) dan M ( 63 ) yang merupakan warga Bondowoso.

Dari pengungkapan ini pula Polisi mengamankan BBM jenis Pertalite sebanyak 1,015 Ton yang akan dijual ke kios – kios dengan harga yang lebih mahal.

Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo melalui Kasatreskrim, Iptu Wawan Triono mengatakan kedua tersangka diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup dari hasil penyelidikan mendalam sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Wawan, Sabtu (18/4/26).

Kasatreskrim Polres Bondowoso menyampaikan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius yang merugikan negara dan masyarakat.

“Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat distribusi BBM bagi masyarakat yang benar benar membutuhkan,” ujar Iptu Wawan.

Ia juga menegaskan, kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran terkait distribusi BBM bersubsidi.

“Kami berkomitmen menjaga hak masyarakat serta memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Menurutnya penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak luas.

Selain merugikan keuangan negara, praktik ini menyebabkan kelangkaan BBM di tingkat masyarakat, memicu antrean panjang di SPBU, serta berpotensi meningkatkan biaya operasional sektor usaha kecil dan transportasi.

Kondisi tersebut pada akhirnya berdampak pada stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya kelompok yang bergantung pada BBM bersubsidi untuk menunjang aktivitas sehari hari.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022.

“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama enam tahun serta denda maksimal Rp60 miliar,” pungkas Iptu Wawan. (*)

Continue Reading

Berita

ETLE Drone Patrol Presisi Temani Langkah Runners di Kemala Run 2026

Published

on

Bali — Ajang olahraga lari bertajuk Kemala Run 2026 sukses digelar pada Minggu, 19 April 2026 di Bali United Training Center, Gianyar, Bali. Kegiatan ini diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai daerah serta mendapat perhatian luas di media sosial.

Dalam mendukung kelancaran dan keamanan acara, Korlantas Polri menghadirkan inovasi unggulan berupa ETLE Drone Patrol Presisi yang turut mengudara memantau jalannya kegiatan. Teknologi ini memungkinkan pemantauan secara real-time terhadap pergerakan para pelari (runners) serta kondisi lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.

Kehadiran drone tidak hanya berfungsi sebagai alat penegakan hukum berbasis elektronik, tetapi juga menjadi “pengawal udara” yang menemani para peserta sepanjang rute lomba. Selain memantau jalannya lomba, ETLE Drone Patrol Presisi juga berperan aktif dalam memantau arus lalu lintas di sepanjang venue secara live, sehingga petugas dapat memberikan informasi terkini (live update) terkait kondisi lalu lintas kepada masyarakat serta melakukan pengaturan secara cepat dan tepat.

Irjen. Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. selaku Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, menyampaikan bahwa pemanfaatan ETLE Drone Patrol Presisi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kegiatan masyarakat dengan pendekatan modern dan humanis. Transformasi digital ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan serta menciptakan rasa aman bagi seluruh peserta.

Sementara itu, Brigjen. Pol. Faizal, S.I.K., M.H. selaku Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, menambahkan bahwa teknologi drone ETLE juga berperan penting dalam dokumentasi serta analisis situasi di lapangan. Dengan data yang diperoleh secara akurat, petugas dapat mengambil langkah cepat dan tepat apabila terjadi potensi gangguan.

Selama pelaksanaan Kemala Run 2026, arus lalu lintas di sekitar kawasan Gianyar terpantau aman dan lancar. Sinergi antara petugas di lapangan dengan operator drone berjalan optimal, sehingga kegiatan dapat berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan.

Keberhasilan ini kembali menegaskan bahwa ETLE Drone Patrol Presisi tidak hanya menjadi simbol kemajuan teknologi Polri, tetapi juga wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, termasuk dalam mendukung event olahraga berskala nasional.

Continue Reading

Berita

Perkuat Sinergitas, Polres Madiun Kota Resmikan Posko Ojol Kamtibmas

Published

on

KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jatim meresmikan “Posko Ojol Kamtibmas” yang berlokasi di samping Gedung Bharamakota, Jl. Pahlawan, Kota Madiun pada Jumat (17/4/2026) yang lalu.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto mengatakan fasilitas ini menjadi wujud nyata sinergi antara kepolisian dengan komunitas ojek online (ojol).

“Polres Madiun Kota mengajak rekan – rekan Ojol dalam upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

AKBP Wiwin Junianto juga menjelaskan bahwa pembangunan posko tersebut merupakan implementasi arahan pimpinan Polri guna memperkuat kolaborasi dengan elemen masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi di jalan raya.

“Silakan rekan-rekan ojol dapat memanfaatkan posko ini untuk beristirahat dengan fasilitas yang ada,” ujar AKBP Wiwin.

Ia berharap keberadaan Posko Ojol Kamtibmas ini tidak hanya menjadi tempat singgah, tetapi juga menjadi sarana komunikasi dan koordinasi antara polisi dan pengemudi ojol dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Madiun.

“Kami juga berharap kepada rekan – rekan Ojol untuk menjadi pelopor keamanan,keselamatan dan ketertiban dalam berlalulintas,” pungkasnya. (*).

Continue Reading

Trending