Connect with us

Berita

Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel

Published

on

LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jawa Timur telah mengamankan sepuluh orang terduga pelaku penganiayaan terhadap Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Jumat (17/4/26).

Terduga pelaku tersebut adalah GF, MB, MS, JP, AM, FA, MS, SP, EP, dan SJ.

Dari sepuluh terduga pelaku yang diamankan, beberapa di antaranya ditangkap oleh petugas, sementara yang lain menyerahkan diri.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara intensif guna mengungkap secara jelas kronologi serta peran masing-masing pelaku.

AKBP Alex Sandy juga menerangkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa total 16 orang yang terdiri dari 10 terduga pelaku dan 6 saksi, termasuk saksi dari pihak korban.

“Enam saksi dan sepuluh orang yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan saat ini sudah kami lakukan pemeriksaan,” ujar AKBP Alex.

Polisi juga mengungkap bahwa terdapat dua orang yang sempat ikut dalam rombongan, namun tidak terlibat dalam aksi kekerasan.

“Dua orang tersebut tidak memiliki peran karena berdasarkan keterangan, mereka tidak saling mengenal dengan pelaku lain dan dijemput secara acak di sekitar pasar. Saat tiba di lokasi, mereka tidak melakukan tindakan apapun,” jelas AKBP Alex.

Peristiwa pengeroyokan ini bermula dari kesalahpahaman yang terjadi pada Selasa, 14 April 2026, saat korban dan sejumlah pihak menghadiri kegiatan pengajian di Kecamatan Ranuyoso.

Pada saat itu, korban diduga mengeluarkan pernyataan dengan intonasi keras yang dianggap menyinggung perasaan beberapa orang.

“Awalnya hanya ingin melakukan klarifikasi secara baik-baik, namun situasi berkembang dan menimbulkan ketegangan hingga berujung pada aksi pengeroyokan,” tambahnya.

Dalam kejadian tersebut, para pelaku menggunakan berbagai alat, di antaranya senjata tajam jenis clurit, kayu, serta senjata tumpul lainnya.

Polisi juga mengamankan sebuah keris yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Barang bukti tersebut diperkuat dengan rekaman CCTV yang kini telah beredar di masyarakat.

Kapolres Lumajang menyebut bahwa salah satu terduga pelaku berinisial FA bersama rekannya menjadi pihak yang merasa tersinggung secara langsung atas ucapan korban, sehingga mengajak orang lain, termasuk yang tidak dikenal, untuk mendatangi korban.

Terkait penyelesaian perkara, pihak kepolisian membuka peluang adanya penyelesaian secara kekeluargaan, mengingat adanya permohonan maaf dari pihak pelaku serta keinginan korban untuk menempuh jalur tersebut.

“Kami tetap menjalankan proses hukum sesuai prosedur. Namun, apabila ada upaya penyelesaian di luar peradilan, hal itu akan kami fasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Alex.

Sementara itu, salah satu saksi berinisial DN telah memberikan keterangan kepada penyidik.

DN diketahui tidak berada di lokasi kejadian dan tidak terlibat dalam aksi pengeroyokan, namun hadir untuk mengklarifikasi keterkaitannya yang sempat disebut dalam peristiwa tersebut.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 262 ayat (2) dan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Masjid Panggilan Sujud Direvitalisasi, Wakapolri: Bangun Karakter, Bangun Peradaban

Published

on

Lembang – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., meresmikan revitalisasi Masjid Panggilan Sujud di Sespim Lemdiklat Polri dalam rangka Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026. Revitalisasi ini memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pembentukan karakter, pengembangan ilmu, dan penguatan spiritual bagi peserta didik.

Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia tidak dapat dibangun secara instan.

“Proses dapat kita rancang, tetapi kualitas hasil tidak bisa direkayasa. Yang dapat kita kendalikan adalah kualitas hati, niat, dan ikhtiar, sedangkan hasil akhirnya merupakan ketetapan Allah SWT.”

Menurut Wakapolri, pendidikan kepolisian harus memadukan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual. Ia menekankan bahwa revitalisasi Masjid Panggilan Sujud bukan sekadar pembaruan fisik, melainkan menghidupkan kembali fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, musyawarah, pelayanan sosial, dan pembangunan peradaban.

“Masjid pendidikan harus menjadi tempat lahirnya pemimpin Polri yang unggul secara akademik, kuat secara spiritual, berintegritas, dan mengabdi kepada masyarakat.”

Wakapolri juga mengajak seluruh peserta didik Sespim menginternalisasikan semangat “Impossible is Nothing” dengan meneladani kegigihan seluruh personel yang mampu tampil optimal termasuk personel penyandang disabilitas dalam rangkaian Hari Bhayangkara Ke-80.

Selain itu, ia menegaskan reformasi pendidikan Polri melalui penerapan meritokrasi, pengembangan kepemimpinan berbasis talent pool, penyempurnaan kurikulum, serta pembangunan Laboratorium Kepemimpinan Digital untuk mempersiapkan pemimpin Polri yang adaptif menghadapi tantangan masa depan.

Peresmian revitalisasi masjid turut diisi kuliah umum oleh K.H. Dr. Aang Ridwan, M.Ag., dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Ia mengapresiasi komitmen Polri dalam memperkuat dimensi spiritual melalui revitalisasi rumah ibadah.

“Nama Panggilan Sujud mengingatkan kita untuk selalu sadar waktu, sadar umur, dan sadar amal. Masjid ini diharapkan menjadi pusat silaturahmi, majelis ilmu, ruang diskusi, sekaligus tempat membentuk pribadi-pribadi yang berkualitas.”

K.H. Aang Ridwan berharap Polri terus menjaga keutuhan NKRI, melanjutkan reformasi ke arah yang lebih baik, serta semakin dicintai masyarakat.

Revitalisasi Masjid Panggilan Sujud menjadi salah satu rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 yang menegaskan bahwa transformasi Polri tidak hanya diwujudkan melalui modernisasi organisasi, tetapi juga melalui penguatan karakter, spiritualitas, dan kepemimpinan yang berlandaskan integritas serta pengabdian kepada masyarakat.

Continue Reading

Berita

Polres Blitar bersama Komunitas Pecinta Alam Peringati Hari Bhayangkara ke-80 di Gunung Kelud

Published

on

BLITAR – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026, personel Polres Blitar yang tergabung dalam komunitas pecinta alam melaksanakan pendakian ke Gunung Kelud, Rabu (1/7/2026).

Kapolres Blitar AKBP Rivanda menyampaikan Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang memperingati Hari Bhayangkara, tetapi juga sebagai sarana meningkatkan kebersamaan, semangat, dan kepedulian terhadap kelestarian alam.

“Selama pendakian, personel juga melaksanakan patroli di kawasan pegunungan guna memberikan rasa aman kepada para pendaki serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKBP Rivanda.

Melalui kegiatan ini, Polres Blitar Polda Jatim menunjukkan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, termasuk di kawasan wisata alam.

“Kami mengajak seluruh pengunjung untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kebersihan lingkungan selama beraktivitas di Gunung Kelud,” tambah AKBP Rivanda.

Semangat Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi Polres Blitar untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Blitar. (*)

Continue Reading

Berita

Sinergi Bersih – bersih Pantai, Polres Gresik Wujudkan Indonesia ASRI

Published

on

GRESIK – Bersama masyarakat dan instansi lintas sektor,Polres Gresik Polda Jatim terus mengkampanyekan gerakan Indonesia ASRI (
Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Hal itu seperti telah dilakukan oleh Polres Gresik Polda Jatim dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan aksi bersih – bersih pantai di kawasan pesisir Balai Nelayan Tanjung Kemukem, Desa Kramat, Kecamatan Bungah pada Senin (29/6/2026) yang lalu.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution melalui Kapolsek Bungah, AKP Suhari menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar aksi membersihkan sampah, tetapi juga merupakan upaya membangun kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan.

“Kegiatan kemarin itu bertujuan untuk memulihkan ekosistem pesisir serta menumbuhkan kepedulian bersama, baik dari pihak swasta, pemerintah, maupun masyarakat, bahwa menjaga kebersihan laut adalah tanggung jawab kita bersama untuk generasi mendatang,” ujar AKP Suhari, Rabu (1/7/2026).

Ia menyebut, kolaborasi antara Polres Gresik dengan Wahana Edukasi Harapan Alam Semesta (Wahasta) dan PT Freeport Indonesia tersebut menjadi wujud sinergi antara kepolisian, pemerintah, komunitas, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan pesisir serta kelestarian ekosistem laut.

“Kami mengajak masyarakat menjadikan budaya menjaga kebersihan sebagai kebiasaan sehari-hari, terutama bagi warga yang tinggal di kawasan pesisir,” tambah AKP Suhari.

Menurutnya, kebiasaan membuang sampah ke laut harus dihentikan karena berdampak langsung terhadap kelestarian ekosistem dan kesejahteraan nelayan.

“Tolong hentikan kebiasaan membuang sampah ke laut. Jaga kelestarian laut kita, karena jika lautnya bersih, hasil tangkapan nelayan melimpah dan lingkungan kita pun menjadi sehat,” tegas AKP Suhari.

Melalui aksi tersebut diharapkan mampu menjadi inspirasi lahirnya gerakan pelestarian lingkungan yang berkelanjutan di berbagai wilayah Kabupaten Gresik, sehingga kebersihan pesisir dan ekosistem laut tetap terjaga untuk generasi mendatang. (*)

Continue Reading

Trending