Berita
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Jakarta – Polri resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah sebagai langkah konkret dalam memperkuat perlindungan jemaah serta menindak berbagai praktik penyelenggaraan ibadah haji ilegal. Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi antara Polri dan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.
Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, menyampaikan bahwa Polri berkomitmen penuh untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
“Polri berkomitmen mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi agar berjalan dengan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jemaah haji Republik Indonesia,” ujar Irjen Nunung dalam keterangannya, Jumat (17/4).
Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji saat ini berada dalam dinamika strategis global, termasuk kondisi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada biaya transportasi, akomodasi, dan logistik. Selain itu, penguatan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 juga menuntut peningkatan pengawasan dan sinergi antar lembaga, khususnya terkait praktik haji non-kuota dan non-prosedural.
Menurut Irjen Nunung, penyelenggaraan haji tidak hanya menyangkut aspek ibadah, tetapi juga perlindungan warga negara, citra bangsa, serta kepercayaan internasional.
“Satgas ini menjadi instrumen strategis dalam memastikan perlindungan jemaah sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran penyelenggaraan haji yang terjadi,” tegasnya.
Indonesia sendiri memperoleh kuota sekitar 221.000 jemaah pada tahun 2026, yang menjadi salah satu terbesar di dunia. Tingginya animo masyarakat ini diakui turut menghadirkan tantangan serius, terutama dalam aspek pengawasan dan potensi penyimpangan.
Dalam pemantauan yang dilakukan, Polri menemukan berbagai modus operandi yang marak terjadi. Modus tersebut antara lain penyalahgunaan visa non-haji seperti visa ziarah dan visa kerja, di mana calon jemaah diberangkatkan satu tahun sebelumnya untuk mendapatkan izin tinggal (ighomah) yang kemudian digunakan untuk berhaji. Selain itu, terdapat penawaran haji tanpa antre (0 tahun) dengan biaya tinggi yang tidak sesuai ketentuan resmi, menggunakan visa furoda, mujamalah, dan/atau visa amil yang sebenarnya tidak dipungut biaya oleh Pemerintah Arab Saudi.
Polri juga menemukan praktik penggunaan visa dari negara lain seperti Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, dan negara lainnya untuk memberangkatkan Warga Negara Indonesia secara ilegal melalui negara tersebut menuju Arab Saudi.
Tak hanya itu, ditemukan pula kasus jemaah gagal berangkat dari sejumlah embarkasi internasional seperti Jakarta, Surabaya, Batam, dan Makassar, serta penelantaran jemaah di luar negeri tanpa kejelasan akomodasi, transportasi, maupun kepastian pelaksanaan ibadah. Modus lain yang turut teridentifikasi adalah skema ponzi atau penipuan keuangan dengan menggunakan dana jemaah baru untuk memberangkatkan jemaah lama, serta penggelapan dana jemaah dengan dalih force majeure untuk menghindari kewajiban pengembalian dana.
“Modus ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan praktik penipuan dan pemberangkatan non-prosedural yang merugikan masyarakat,” ungkap Nunung.
Selain itu, maraknya biro perjalanan haji dan umrah ilegal juga menjadi perhatian serius. Biro ilegal tersebut umumnya tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi, menggunakan identitas, logo, atau afiliasi palsu, menawarkan paket yang tidak transparan dan tidak sesuai ketentuan, serta tidak memiliki standar pelayanan dan perlindungan jemaah.
Sebagai langkah penanganan, Satgas Haji Polri mengedepankan tiga strategi utama, yakni upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
Dalam upaya preemtif, Polri melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur resmi ibadah haji serta meningkatkan literasi publik terhadap modus penipuan. Sementara itu, langkah preventif dilakukan melalui pengawasan bersama dan koordinasi lintas sektor dengan kementerian terkait, imigrasi, serta maskapai.
Di sisi lain, penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap pelaku penipuan, penggelapan, dan penyalahgunaan dokumen, termasuk penertiban biro perjalanan ilegal.
“Bareskrim Polri berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah dalam upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji,” jelasnya.
Berdasarkan data tahun 2026, tercatat sebanyak 77 aduan terkait haji dan umrah, dengan 21 kasus telah diselesaikan dan sisanya masih dalam proses penanganan.
Menutup keterangannya, Nunung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk memastikan pendaftaran ibadah haji dilakukan melalui jalur resmi, memverifikasi legalitas biro perjalanan, tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, serta selalu memastikan penggunaan visa haji resmi,” tutupnya.
Polri menegaskan akan terus hadir dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman, tertib, dan memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah Indonesia.
Berita
Polres Blitar Kota Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Curhat Kamtibmas

KOTA BLITAR – Peduli dan dengar usul saran serta kritikan dari masyarakat, Polres Blitar Kota Polda Jatim menggelar kegiatan bertajuk ‘Curhat Kamtibmas’.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan, kegiatan ini juga bagian dari upaya Polres Blitar Kota Polda Jatim memperkuat sinergitas antara Polri dengan elemen masyarakat.
“Out put nya ya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas,” ujar AKBP Kalfaris, Sabtu (18/4/26).
Ia menegaskan melalui program Curhat Kamtibmas, Polres Blitar Kota ingin menyerap aspirasi, saran, serta kritik langsung dari masyarakat.
“Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi keluhan dan harapan masyarakat,” ungkapnya.
Kapolres Blitar Kota juga menegaskan, bahwa Curhat Kamtibmas adalah bentuk komitmen Polri untuk hadir lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“Masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan pelayanan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas AKBP Kalfaris.
Seperti yang baru dilaksanakan beberapa hari lalu, Curhat Kamtibmas yang digelar di salah satu Pos Kamling jl. Nangka desa Wonorejo kecamatan Srengat Kabupaten Blitar dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan pemuda, dan warga sekitar.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan apresiasi atas patroli rutin yang dilakukan kepolisian.
Beberapa masukan juga muncul, mulai dari peningkatan pengawasan di jam rawan, penertiban knalpot brong, hingga antisipasi balap liar yang meresahkan.
Menanggapi hal tersebut, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menegaskan akan menindaklanjuti setiap masukan dengan langkah konkret bersama seluruh satuan fungsi.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif berperan menjaga lingkungan dan tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan Kamtibmas melalui layanan call center 110 atau melalui Bhabinkamtibmas,” kata AKBP Kalfaris.
Program Curhat Kamtibmas akan digelar secara rutin dan berpindah ke berbagai kecamatan di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Dengan adanya komunikasi dua arah ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat demi terwujudnya situasi yang aman, nyaman, dan damai. (*)
Berita
Polres Ngawi Apresiasi dan Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia

NGAWI – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si mengapresiasi dan mendukung atlet pencak silat asal Kabupaten Ngawi yang akan mewakili Indonesia dalam ajang Kejuaraan Pencak Silat Dunia di Belgia.
Hal itu disampaikan oleh AKBP Prayoga didampingi Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santosa, S.I.K saat menerima kunjungan silaturahmi dari atlet pencak silat, Mujadidi Faizha Adhim bersama keluarganya di Mapolres Ngawi, Rabu (15/4/26) yang lalu.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Ngawi memberikan motivasi kepada Mujadidi Faizha Adhim untuk tetap semangat dalam mengharumkan nama daerah dan bangsa di kancah internasional.
Menurut Kapolres Ngawi, keberhasilan seorang atlet hingga mampu tampil di tingkat dunia merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, serta dukungan dari berbagai pihak.
Ia berharap, keikutsertaan dalam kejuaraan dunia yang akan digelar pada 24 hingga 26 April 2026 mendatang di Belgia, dapat menjadi momentum untuk meraih prestasi terbaik.
“Ini merupakan kebanggaan bagi Kabupaten Ngawi. Kami dari Polres Ngawi tentu mendukung penuh dan mendoakan agar saudara Mujadidi dapat tampil maksimal serta membawa pulang prestasi untuk Indonesia,” ungkap AKBP Prayoga.
Sementara itu, Mujadidi Faizha Adhim didampingi orang tua dan pihak sekolah, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Kapolres Ngawi beserta jajaran.
Ia juga memohon doa restu agar dapat bertanding dengan baik dan memberikan hasil terbaik.
Kegiatan silaturahmi ini menjadi bentuk sinergi antara Polri dan generasi muda berprestasi, sekaligus wujud dukungan terhadap pengembangan olahraga pencak silat sebagai warisan budaya bangsa yang mendunia. (*)
Berita
Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian – Puger

JEMBER – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember Polda Jatim bersama dinas terkait.
Kali ini Satlantas Polres Jember memasang banner imbauan batas kecepatan di sejumlah titik rawan kecelakaan.
Pemasangan banner tersebut menyasar kendaraan berat, khususnya truk angkutan barang dan tambang yang kerap melintasi jalur di wilayah Kecamatan Kasian dan Kecamatan Puger.
Kedua wilayah ini diketahui memiliki tingkat kerawanan kecelakaan yang cukup tinggi.
Kasatlantas Polres Jember, AKP Bernadus Bagas Simarmata, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait dalam menentukan lokasi pemasangan banner.
“Banner imbauan sudah kami pasang di sejumlah titik strategis yang rawan kecelakaan, khususnya jalur yang sering dilalui kendaraan berat,” ujar AKP Bagas, Sabtu (18/4/2026).
Dalam banner tersebut, pengemudi diingatkan untuk mematuhi batas kecepatan maksimal 20 kilometer per jam.
Aturan ini berlaku khususnya bagi kendaraan bermuatan barang dan tambang guna meminimalisir risiko kecelakaan.
Selain itu, seluruh pengguna jalan juga diminta untuk disiplin mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
AKP Bagas menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan pengemudi kendaraan berat.
“Penindakan akan kami lakukan sesuai aturan yang berlaku agar memberikan efek jera bagi pelanggar,” tegas AKP Bagas.
Satlantas Polres Jember berharap, melalui langkah ini kesadaran pengemudi semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Jember. (*)
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita2 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors



