Berita
Satlantas Polres Pasuruan Kota Terapkan E-TLE Handheld, Penindakan Lebih Modern dan Transparan

Polresta Pasuruan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Handheld sebagai langkah modernisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Teknologi ini memungkinkan petugas melakukan penindakan pelanggaran secara elektronik, akurat, dan transparan langsung di lapangan, Sabtu (25/4/2026).
Penerapan E-TLE Handheld telah dimulai sejak Senin (20/4/2026), setelah sebelumnya perangkat tersebut diterima dari Korlantas Polri. Dengan hadirnya alat ini, proses penindakan pelanggaran diharapkan menjadi lebih efektif dan profesional.
Dalam pelaksanaannya, mekanisme E-TLE Handheld hampir serupa dengan sistem INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record). Perbedaannya, petugas dapat langsung menghentikan pengendara yang melakukan pelanggaran di lapangan.
Selanjutnya, petugas melakukan dokumentasi menggunakan perangkat E-TLE Handheld yang secara otomatis menampilkan data kendaraan berdasarkan nomor polisi.
Apabila data kendaraan sesuai dengan database, pelanggaran akan diproses melalui sistem E-TLE dan pengendara dipersilakan melanjutkan perjalanan. Surat konfirmasi tilang kemudian dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan, sebagaimana mekanisme pada E-TLE statis maupun mobile.
Namun, jika data kendaraan tidak sesuai dengan yang terdaftar, petugas akan melakukan penindakan menggunakan tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan Kota, IPDA Didik Darmaji Eko K., S.Pd., menjelaskan bahwa E-TLE Handheld dioperasikan menggunakan perangkat handphone khusus dari Korlantas Polri, sehingga lebih fleksibel dan dapat digunakan secara mobile di berbagai lokasi.
Ia juga membandingkan dengan sistem INCAR yang menggunakan kendaraan dinas khusus, di mana E-TLE Handheld memungkinkan anggota melakukan penindakan secara langsung dengan lebih praktis dan responsif terhadap situasi di lapangan.
“Dengan adanya E-TLE Handheld, penindakan pelanggaran lalu lintas menjadi lebih modern, transparan, dan akuntabel. Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis, namun tegas terhadap setiap pelanggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, penggunaan teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.
Sejak mulai diterapkan pada 20 hingga 25 April 2026, penggunaan E-TLE Handheld oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota telah mencatat sebanyak 212 pelanggaran lalu lintas.
Satlantas Polres Pasuruan Kota mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Dengan hadirnya E-TLE Handheld, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas serta terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Berita
Patroli Humanis Polsek Nguling, Dialogis Bersama Warga Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Polresta Pasuruan – Dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan. Sabtu (25/4/2026).
Patroli ini menyasar berbagai titik, mulai dari permukiman warga, pusat aktivitas masyarakat, hingga lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Selain melakukan patroli, personel Polsek Nguling juga melaksanakan kegiatan dialogis dengan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, meningkatkan keamanan secara mandiri, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kapolsek Nguling, IPTU Kukuh, S.H., menyampaikan bahwa patroli rutin yang disertai dialogis merupakan salah satu upaya efektif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.
“Kami terus mengintensifkan patroli sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat melalui dialogis. Hal ini penting agar masyarakat merasa aman dan turut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dengan adanya patroli rutin yang disertai dialogis ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Nguling tetap terjaga aman, nyaman, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.
Berita
Blue Light Patrol Polsek Grati Sasar Jalur Sepi, Tekan Aksi 3C di Jam Rawan

Polresta Pasuruan – Guna mengantisipasi aksi kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan patroli Blue Light di sejumlah jalur sepi dan rawan pada jam-jam rawan. Sabtu (25/4/2026).
Patroli ini dilakukan dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai tanda kehadiran polisi di lapangan sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap para pelaku kejahatan. Sasaran patroli meliputi ruas jalan yang minim penerangan, kawasan permukiman yang sepi, serta titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi aksi kriminalitas.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menekan angka kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas pada malam hingga dini hari.
Kapolsek Grati, AKP Prasetyo, S.H., menyampaikan bahwa patroli Blue Light menjadi salah satu strategi efektif dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif.
“Kami mengintensifkan patroli Blue Light di jalur-jalur sepi dan rawan pada jam rawan sebagai upaya mencegah aksi kriminalitas, khususnya 3C. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ungkapnya.
AKP Prasetyo juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli secara rutin dan berkelanjutan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Grati.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman serta terhindar dari potensi tindak kriminalitas, khususnya pada jam-jam rawan.
Berita
Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen

MALANG – Polres Malang Polda Jatim mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi 3 kilogram yang dipindahkan ke tabung 12 kilogram (Bright Gas) untuk diperjualbelikan secara ilegal.
Dari hasil ungkap kasus ini Polisi mengamankan Tiga tersangka yakni FM (34), MR (33), dan M (49) warga Kecamatan Kromengan.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar menjelaskan, pengungkapan bermula dari penyelidikan Unit Resmob Satreskrim yang mencurigai adanya praktik penyalahgunaan LPG subsidi.
“Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati tersangka sedang melakukan pemindahan isi tabung LPG 3 kilogram ke dalam tabung 12 kilogram tanpa segel resmi,” ujar AKP Hafiz saat konferensi pers di Polres Malang, Jumat (24/4/2026).
Aksi tersebut diketahui dilakukan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kelurahan Semanding Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang dengan menggunakan alat sederhana berupa pipa besi yang telah dimodifikasi.
Saat anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Malang melakukan penyelidikan pada Jumat (17/4/2026) di lokasi, petugas menemukan tersangka FM tengah memindahkan isi LPG subsidi ke tabung Bright Gas.
“Setelah dilakukan pendalaman, terungkap bahwa gas hasil pemindahan tersebut kemudian diperjualbelikan secara berantai,” ujar AKP Hafiz
Dari praktik ini, para tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp 40 ribu hingga Rp60 ribu per tabung 12 kilogram.
“Gas hasil pemindahan dijual dari tersangka FM ke MR seharga Rp.140 ribu, kemudian dijual lagi ke M seharga Rp 150 ribu, hingga akhirnya dijual ke peternak ayam dengan harga Rp180 hingga 200 ribu,” jelasnya.
AKP Hafiz menegaskan, modus yang digunakan cukup sederhana namun berbahaya, yakni dengan memanfaatkan pipa besi modifikasi berukuran sekitar 10 hingga 11 sentimeter untuk memindahkan isi gas dari tabung kecil ke tabung besar.
Motif para tersangka adalah untuk memperoleh keuntungan dari selisih harga LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
“Empat tabung LPG 3 kilogram bisa digunakan untuk mengisi satu tabung 12 kilogram. Prosesnya memanfaatkan perbedaan tekanan, bahkan tabung 12 kilogram didinginkan agar gas berpindah,” jelasnya.
Dalam pengungkapan tersebut, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 106 tabung LPG 3 kilogram, 9 tabung Bright Gas 12 kilogram, alat suntik gas berupa pipa modifikasi, regulator, satu unit kendaraan Grandmax, STNK, serta beberapa unit ponsel.
AKP Hafiz menambahkan, praktik ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2025 dan dilakukan berdasarkan permintaan dari konsumen.
“Distribusi dilakukan sesuai pesanan. Dalam satu kali kegiatan, kami mencatat ada lebih dari seratus tabung LPG 3 kilogram yang digunakan untuk dipindahkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, Astri Lutfiatun Nisa, mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut dan memastikan kondisi stok LPG di wilayahnya masih aman.
“Stok LPG di Kabupaten Malang sejauh ini masih aman. Namun dengan adanya temuan modus seperti ini, tentu akan kami dalami lebih lanjut bersama distributor agar distribusi LPG subsidi benar-benar tepat sasaran,” ujarnya. (*)
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita2 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors



