Berita
Polres Probolinggo Amankan Tujuh Tersangka Curas dan Curanmor

PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jawa Timur berhasil mengamankan Tujuh orang pelaku kejahatan jalanan yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan bahwa ketujuh pelaku ditangkap di lokasi berbeda, setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.
“Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kami hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah,” ujar AKBP Latif, Sabtu (25/4/26).
Kapolres Probolinggo menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kejahatan, khususnya curas dan curanmor yang sangat meresahkan masyarakat.
Dari tangan para pelaku, Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curian, senjata tajam, serta alat yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas segala bentuk tindak kriminal, khususnya curas dan curanmor yang meresahkan masyarakat,” kata AKBP Latif.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui telah beraksi di beberapa titik rawan dengan modus yang beragam, mulai dari merampas barang korban di jalan hingga mencuri kendaraan yang diparkir di tempat umum.
“Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan kejahatan yang lebih luas,” tambah AKBP Latif.
Dari keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, Polres Probolinggo juga berhasil mengamankan dua unit kendaraan dari tersangka, kemudian dikembalikan kepada pemiliknya yang salah satunya adalah pengemudi ojek online.
“Satu unit motor diketahui milik salah seorang karyawan minimarket dan satu lagi milik pengemudi ojek online,” terang AKBP Latif.
Kapolres Probolinggo menegaskan, pengembalian barang bukti ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan.
“Kami berupaya semaksimal mungkin tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak-hak korban. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat,”ungkap AKBP Latif.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli serta operasi penindakan guna menekan angka kriminalitas,” pungkas AKBP Latif.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Probolinggo berharap dapat memberikan rasa aman sekaligus efek jera bagi para pelaku kejahatan lainnya.
Ketujuh tersangka yang sudah diamankan, saat ini sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)
Berita
Rekrutmen Akpol Polda Jatim 2026 Diikuti 276 Peserta, Kompolnas Tekankan Transparansi

SURABAYA – Polda Jawa Timur menggelar tes psikologi calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang diikuti 276 peserta.
Kegiatan ini berlangsung di SMKN 5 Surabaya dan turut diawasi oleh berbagai pihak, termasuk Kompolnas, Sabtu(25/4/2026)
Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H.. menyampaikan,tahapan ini merupakan bagian awal dari rangkaian seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2026.
“Pelaksanaan tes dilakukan satu hari ini, kemudian dilanjutkan tahapan berikutnya untuk Bintara dan Tamtama,” ujar Kombes Sih Harno.
Ia menambahkan, proses seleksi ini tidak hanya diawasi internal seperti Itwasda, Propam, dan tim psikologi, tetapi juga melibatkan pengawasan eksternal dari Kompolnas.
“Kami juga mendapat kunjungan dari Kompolnas, selain diawasi internal oleh Itwasda, Propam, dan tim psikologi. Harapannya tes hari ini berjalan baik karena rekrutmen Polri berprinsip BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis,” tambah Kombes Sih Harno.
Sementara itu, Kompolnas Mohammad Choirul Anam yang hadir langsung melakukan pemantauan menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam proses seleksi.
“Hari ini tim kami berada di SMKN 5 Surabaya untuk melihat langsung tes seleksi Akpol. Semangatnya adalah akuntabilitas, tidak boleh ada kecurangan atau pelanggaran hukum dalam proses ini,” tegas Anam.
Ia menjelaskan, mekanisme rekrutmen Polri saat ini bersifat partisipatif, baik dengan melibatkan masyarakat maupun peserta seleksi itu sendiri sebagai bagian dari pengawasan.
“Partisipatif itu ada dua konteks, melibatkan masyarakat seperti himpunan psikologi, dan yang paling penting peserta sendiri menjadi bagian dari pengawasan karena sistemnya terbuka,” jelas Anam
Anam juga memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan, mulai dari keterbukaan informasi hingga pencegahan potensi kecurangan.
“Kami cek apakah peserta mendapat informasi yang cukup, kemudian memastikan tidak ada alat elektronik yang dibawa. Semua disimpan di satu tempat yang bisa dilihat bersama sebagai upaya menutup peluang kecurangan hingga nol persen,” ungkapnya.
Selain itu, hasil tes juga dapat langsung diketahui peserta setelah ujian selesai, sehingga transparansi semakin terjaga.
“Setelah ujian, hasil bisa langsung terlihat. Kalau ada komplain, peserta bisa langsung melapor ke panitia,” imbuh Anam
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“Kalau ada yang menjanjikan bisa meluluskan menjadi anggota Polri dengan meminta uang, jangan dipercaya,” tegas Anam.
Menurutnya, kualitas rekrutmen akan menentukan kualitas institusi Polri ke depan.
“Masa depan negara hukum ini ditentukan oleh kualitas kepolisian. Kepolisian yang baik diawali dari proses rekrutmen yang baik, dengan individu-individu berkualitas,” pungkas Anam. (*)
Berita
Polres Blitar Kota Luncurkan SPPG Ketapang Layani 886 Penerima Manfaat Program MBG

KOTA BLITAR – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ketapang di Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar resmi diluncurkan.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwjaya Lalo menyampaikan SPPG Ketapang melayani sebanyak 886 penerima di sejumlah lembaga pendidikan di wilayah Tlumpu, mulai dari tingkat taman kanak-kanak, sekolah dasar, hingga sekolah menengah pertama.
“Sejak SPPG di kelurahan Tlumpu ini diresmikan pada Jumat (24/4/26) yang lalu, kami sudah layani lebih kurang 886 penerima manfaat,” ujar AKBP Kalfaris, Minggu (26/4/26).
Ia menegaskan bahwa sebagai mitra program, Polres Blitar Kota Polda Jatim tidak hanya menyediakan makanan, tetapi juga memberikan perhatian bagi anak-anak, dengan koordinasi antara pengelola dan penerima manfaat.
“Koordinasi terus dilakukan agar setiap kendala bisa segera ditangani, guna menjaga kualitas layanan,” tegas AKBP Kalfaris.
Diberitakan sebelumnya,prosesi peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Ny Adisty Lalo, dilanjutkan peninjauan fasilitas SPPG pada hari Jumat (24/4/26).
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, bersama unsur Forkopimda lainya, Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari, Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana, serta mantan Bupati Blitar Heri Nugroho.
Dengan bertambahnya SPPG di wilayah Kota Blitar, diharapkan cakupan layanan pemenuhan gizi bagi pelajar di Kota Blitar semakin luas dan merata. (*)
Berita
Satlantas Polres Pasuruan Kota Terapkan E-TLE Handheld, Penindakan Lebih Modern dan Transparan

Polresta Pasuruan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Handheld sebagai langkah modernisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Teknologi ini memungkinkan petugas melakukan penindakan pelanggaran secara elektronik, akurat, dan transparan langsung di lapangan, Sabtu (25/4/2026).
Penerapan E-TLE Handheld telah dimulai sejak Senin (20/4/2026), setelah sebelumnya perangkat tersebut diterima dari Korlantas Polri. Dengan hadirnya alat ini, proses penindakan pelanggaran diharapkan menjadi lebih efektif dan profesional.
Dalam pelaksanaannya, mekanisme E-TLE Handheld hampir serupa dengan sistem INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record). Perbedaannya, petugas dapat langsung menghentikan pengendara yang melakukan pelanggaran di lapangan.
Selanjutnya, petugas melakukan dokumentasi menggunakan perangkat E-TLE Handheld yang secara otomatis menampilkan data kendaraan berdasarkan nomor polisi.
Apabila data kendaraan sesuai dengan database, pelanggaran akan diproses melalui sistem E-TLE dan pengendara dipersilakan melanjutkan perjalanan. Surat konfirmasi tilang kemudian dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan, sebagaimana mekanisme pada E-TLE statis maupun mobile.
Namun, jika data kendaraan tidak sesuai dengan yang terdaftar, petugas akan melakukan penindakan menggunakan tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan Kota, IPDA Didik Darmaji Eko K., S.Pd., menjelaskan bahwa E-TLE Handheld dioperasikan menggunakan perangkat handphone khusus dari Korlantas Polri, sehingga lebih fleksibel dan dapat digunakan secara mobile di berbagai lokasi.
Ia juga membandingkan dengan sistem INCAR yang menggunakan kendaraan dinas khusus, di mana E-TLE Handheld memungkinkan anggota melakukan penindakan secara langsung dengan lebih praktis dan responsif terhadap situasi di lapangan.
“Dengan adanya E-TLE Handheld, penindakan pelanggaran lalu lintas menjadi lebih modern, transparan, dan akuntabel. Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis, namun tegas terhadap setiap pelanggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, penggunaan teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.
Sejak mulai diterapkan pada 20 hingga 25 April 2026, penggunaan E-TLE Handheld oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota telah mencatat sebanyak 212 pelanggaran lalu lintas.
Satlantas Polres Pasuruan Kota mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Dengan hadirnya E-TLE Handheld, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas serta terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita2 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors




