Connect with us

Berita

Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu

Published

on

KOTA PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Kali ini Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap Enam kasus peredaran narkotika jenis sabu periode April hingga Mei 2026, dengan total Sembilan tersangka yang seluruhnya berperan sebagai pengedar.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif Satresnarkoba dalam operasi pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota Polda Jatim.

“Dalam pengungkapan periode April hingga Mei 2026 ini, kami berhasil membongkar Enam kasus narkotika jenis sabu dan mengamankan sembilan tersangka, yang seluruhnya merupakan pengedar,” ungkap AKBP Rico, Selasa (5/5/26).

Ia mengatakan, hasil ungkap kali ini berasal dari Enam lokasi yang tersebar di sejumlah kawasan, yakni Dua lokasi di Kecamatan Mayangan, Dua lokasi di Kecamatan Kademangan, Satu lokasi di Kecamatan Kanigaran, serta Satu lokasi di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Adapun sembilan tersangka yang diamankan masing-masing berinisial IS (25), AS (28), EW (33), N (26), AIE (25), MS (26), IW (29), YS (34), dan MAE (24).

Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari wiraswasta, karyawan swasta, hingga pekerja sektor informal.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 14,51 gram sabu, 9 unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi, 4 timbangan digital, 144 plastik klip kosong untuk pengemasan, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp700 ribu, serta dua unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana operasional peredaran narkotika.

Menurut AKBP Rico, barang bukti yang diamankan mengindikasikan para tersangka merupakan jaringan pengedar aktif, bukan sekadar pengguna.

Keberadaan timbangan digital, ratusan plastik klip kosong, alat komunikasi, hingga uang hasil transaksi menunjukkan bahwa para tersangka merupakan bagian dari mata rantai peredaran narkotika.

“Ini yang terus kami kejar, dari pengedar tingkat bawah sampai jaringan yang lebih besar di atasnya,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp1 miliar hingga paling banyak Rp10 miliar.

Selain itu, tersangka juga dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) dan ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

AKBP Rico menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat langkah pemberantasan narkoba melalui penindakan tegas, pengembangan jaringan, serta pelibatan masyarakat dalam memberikan informasi.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menutup ruang gerak para pengedar demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Respon Cepat Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Lokasi Diduga Sabung Ayam

Published

on

SIDOARJO – Komitmen memberantas segala bentuk perjudian terus dilakukan oleh Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur dan jajarannya.

Kali ini melalui Polsek Candi, Polresta Sidoarjo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Kanit Reskrim bersama Kanit Lantas, Kanit Provos, anggota Reskrim, serta personel patroli Polsek Candi langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan sekitar pukul 17.30 WIB, Selasa (23/6/2026) sore.

Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun kerumunan warga. Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas juga tidak menemukan barang bukti yang mengarah pada praktik perjudian sabung ayam.

Berdasarkan keterangan pemilik lokasi, kegiatan yang berlangsung bukanlah perjudian sabung ayam, melainkan sekadar kontes atau “ngabar” ayam Bangkok yang dilakukan peternak untuk memperkenalkan kualitas ayam peliharaannya kepada calon pembeli.

Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada pemilik maupun masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengarah pada perjudian, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Kapolsek Candi Kompol Septiawan Adi Prihartono, menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan. Setiap laporan akan kami cek dan tindak lanjuti,” ujar Kompol Septiawan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.

Langkah cepat yang dilakukan Polsek Candi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan setiap informasi yang berkembang dapat diverifikasi secara objektif berdasarkan fakta di lapangan. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Sumenep Resmikan Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni, Wujud Kepedulian Polri di Hari Bhayangkara Ke-80

Published

on

SUMENEP – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polres Sumenep Polda Jatim melaksanakan kegiatan peresmian bedah rumah milik Ibu Musinten yang berlokasi di Desa Kolpo, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Senin (22/6/2026).

Peresmian bedah rumah oleh Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Sumenep tersebut ditandai dengan pemotongan pita dan peninjauan langsung kondisi rumah yang telah selesai direnovasi.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan bedah rumah ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui aksi sosial yang memberikan manfaat langsung kepada warga.

“Melalui momentum Hari Bhayangkara Ke-80 ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Semoga rumah yang telah direnovasi ini dapat memberikan kenyamanan dan meningkatkan kualitas hidup bagi Ibu Musinten dan keluarga,” ujar AKBP Anang.

Melalui kegiatan sosial seperti ini, Polres Sumenep Polda Jatim terus berkomitmen untuk hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan semangat Hari Bhayangkara Ke-80 yaitu Polri yang Presisi, Humanis, dan semakin dekat dengan rakyat.

Sementara itu program bedah rumah tersebut mendapat sambutan positif dari warga masyarakat setempat.

Kehadiran jajaran Polres Sumenep bersama unsur Forkopimka dan tokoh masyarakat menunjukkan sinergitas yang kuat dalam upaya membantu warga serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Ibu Musinten beserta keluarga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Polres Sumenep.

Dengan kondisi rumah yang kini lebih layak huni, diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi keluarga untuk menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih nyaman.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., Ketua Bhayangkari Cabang Sumenep, Wakapolres Sumenep Kompol Haris Darma Sucipto, S.H., S.I.K., beserta jajaran pejabat utama Polres Sumenep, Forkopimka Kecamatan Batang-Batang, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya. (*)

Continue Reading

Berita

Polda Jatim Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Kenang Jasa Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur menggelar upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) 10 November Surabaya dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang dan mengorbankan jiwa raga demi kemerdekaan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Upacara yang dipimpin oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama Polda Jatim dan anggota.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, ziarah dan tabur bunga menjadi tradisi yang sarat makna dalam setiap peringatan Hari Bhayangkara.

Menurut Kombes Abast, kegiatan tersebut merupakan bentuk penghormatan sekaligus pengingat bagi seluruh anggota Polri agar senantiasa meneladani semangat juang para pahlawan dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.

“Ziarah dan tabur bunga ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum bagi seluruh insan Bhayangkara untuk mengenang, menghormati, dan melanjutkan nilai-nilai perjuangan para pahlawan,” ujar Kombes Abast.

Kabid Hunas Polda Jatim juga menegaskan, semangat pengabdian, pengorbanan, serta loyalitas para Pahlawan akan menjadi teladan bagi Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Masih kata Kombes Abast, peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran Polda Jatim untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin meneguhkan komitmen Polri, khususnya Polda Jawa Timur, untuk terus hadir sebagai institusi yang Presisi, humanis, serta semakin dipercaya masyarakat,” pungkas Kombes Abast.

Ziarah dan tabur bunga tersebut menjadi simbol penghargaan mendalam atas pengorbanan para pahlawan sekaligus pengingat bahwa nilai-nilai patriotisme dan pengabdian harus terus dijaga dan diwariskan kepada setiap generasi penerus, termasuk seluruh insan Bhayangkara dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending