Connect with us

Berita

Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3,1 juta Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi

Published

on

KOTA MADIUN – Satreskrim Polres Madiun Kota Polda Jatim bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai dalam operasi yang dilakukan di Rest Area Tol Kertosono–Solo wilayah Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Rabu (6/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan Dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial U.D. (40), warga Gresik yang berperan sebagai pengawal truk, serta A.J. (37), warga Bogor yang bertugas sebagai sopir kendaraan pengangkut.

Keduanya diamankan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kendaraan yang diduga membawa rokok ilegal melintas di jalur tol Kertosono–Solo.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sebuah truk box Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi B-9039-JXR yang mengangkut jutaan batang rokok tanpa dilekati pita cukai resmi.

Dari hasil pendataan, total rokok ilegal yang diamankan mencapai 3.106.000 batang dari berbagai merek, yakni Marbol, Marllena, dan Zeba.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Madiun Kota Polda Jatim dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara maupun masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara Polres Madiun Kota dan Bea Cukai Madiun,” ungkapnya, Kamis (7/5/26).

AKBP Wiwin menegaskan, Polres Madiun Kota Polda Jatim akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

“Selain merugikan negara, juga berdampak pada iklim usaha yang sehat,” tegas AKBP Wiwin.

Masih kata AKBP Wiwin, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut diketahui berasal dari sebuah gudang di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura.

“Pengakuan tersangka, rokok ilegal ini rencananya akan dikirim menuju wilayah Cibitung, Bekasi, Jawa Barat,” kata AKBP Wiwin.

Polisi juga mengungkap bahwa para pelaku sebelumnya telah satu kali melakukan pengiriman serupa.

Dari aktivitas tersebut, pelaku U.D. mengaku memperoleh upah sebesar Rp1,5 juta dalam sekali pengiriman, sedangkan A.J. menerima bayaran Rp4,5 juta.

Seluruh barang bukti beserta kendaraan pengangkut kini diamankan di Mapolres Madiun Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun penjara.

Polisi memperkirakan potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut mencapai kurang lebih Rp.3 miliar. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukungan Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Cetak Generasi Sehat dan Cerdas

Published

on

Polresta Pasuruan – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi perhatian sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan tumbuh kembang anak usia sekolah. Program tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya generasi muda yang sehat, kuat, cerdas, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas di masa mendatang. Sabtu (9/5/2026).

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa program pemenuhan gizi bagi pelajar memiliki manfaat besar dalam mendukung aktivitas belajar maupun perkembangan anak.

“Program Makan Bergizi Gratis merupakan bentuk perhatian terhadap kesehatan dan masa depan generasi penerus bangsa. Asupan gizi yang baik sangat penting agar anak-anak dapat belajar dengan optimal serta tumbuh menjadi generasi yang sehat dan berkualitas,” ujarnya.

Menurutnya, perhatian terhadap kebutuhan gizi anak harus menjadi tanggung jawab bersama demi menciptakan sumber daya manusia yang unggul di masa depan.

“Anak-anak adalah aset bangsa. Dengan pemenuhan gizi yang baik, diharapkan mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, disiplin, dan siap menyongsong Indonesia Emas,” tambahnya.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri mendapat respons positif dari berbagai kalangan karena dinilai mampu membantu memenuhi kebutuhan nutrisi para pelajar sekaligus meningkatkan semangat belajar di sekolah.

Diharapkan melalui program tersebut, manfaat kebijakan pemerintah dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat serta menjadi langkah nyata dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan anak di Indonesia.

Continue Reading

Berita

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Probolinggo Gelar Lomba Olah TKP Antar Rayon

Published

on

PROBOLINGGO – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polres Probolinggo Polda Jatim menggelar lomba Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) antar rayon Polsek jajaran.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pembinaan kemampuan teknis kepolisian sekaligus untuk memeriahkan momentum hari jadi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lomba tersebut diikuti oleh personel dari berbagai Polsek dengan fokus pada peningkatan profesionalisme dalam menangani kejadian perkara secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur.

Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menegaskan bahwa Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) merupakan tahapan krusial dalam proses penegakan hukum.

“TPTKP merupakan gerbang utama bagi anggota dalam memulai proses penyidikan tindak pidana,” ujar AKBP Latif, Jumat (8/5/26).

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan suatu kasus sangat ditentukan oleh kualitas penanganan awal di lokasi kejadian.

“Melalui olah TKP yang benar, menjaga status quo, serta mengamankan barang bukti, petugas dapat memperoleh berbagai petunjuk penting untuk memahami rangkaian tindak pidana tersebut,” jelas AKBP Latif.

Dalam lomba ini, panitia menyiapkan berbagai skenario kasus guna menguji kemampuan peserta, mulai dari kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga kasus bunuh diri dan pembunuhan.

“Kami menyiapkan sejumlah ilustrasi kasus untuk mengasah ketelitian dan kesiapan personel dalam menangani berbagai situasi di lapangan,” tambah AKBP Latif.

Melalui kegiatan ini, Kapolres Probolinggo berharap seluruh anggota semakin memahami prosedur TPTKP dan olah TKP, serta mampu mengaplikasikannya secara optimal saat menghadapi kejadian nyata di masyarakat.

“Kami berharap setiap personel mampu memberikan respons yang cepat, tepat, dan profesional dalam setiap penanganan perkara,” pungkasnya.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan di berbagai daerah sebagai bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-80, yang bertujuan meningkatkan kompetensi teknis serta kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Selain menjadi ajang kompetisi, lomba ini juga berfungsi mempererat sinergi antar Polsek di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Dengan semangat Bhayangkara, diharapkan seluruh jajaran kepolisian semakin profesional, modern, dan terpercaya dalam menjalankan tugasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Penegakan Hukum Polri Capai 75,1 Persen

Published

on

Jakarta – Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis hasil survei terbaru terkait keterlibatan Polri dalam mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam aspek penegakan hukum mencapai 75,1 persen.

Survei yang dilakukan terhadap 1.580 responden di 34 provinsi pada periode 7–20 April 2026 itu mencatat penilaian positif masyarakat terhadap penegakan hukum yang dilakukan Polri, khususnya dalam pemberantasan judi, perdagangan manusia, narkoba, kejahatan ekonomi hingga penimbunan BBM dan pangan.

Direktur Eksekutif IDM, Dedi Rohman mengatakan hasil survei menunjukkan respons masyarakat terhadap keterlibatan Polri dalam program pemerintah cenderung positif.

“Hasil survei kinerja Polri ini juga memiliki korelasi yang kuat dengan kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Dedi Rohman kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).

Selain kepuasan terhadap penegakan hukum, survei juga mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 79,2 persen. Menurut Dedi, angka tersebut menunjukkan adanya tren pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Dedi menjelaskan survei dilakukan menggunakan metode multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen dan margin of error kurang lebih 2,47 persen.

“Metode survei dilakukan secara tatap muka langsung guna memastikan validitas dan kedalaman jawaban responden terhadap berbagai isu kepolisian, pelayanan publik, dan penegakan hukum di tanah air,” pungkasnya.

Capaian survei tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam memperkuat profesionalisme dan kualitas penegakan hukum melalui pelaksanaan Rakernis Bareskrim Polri 2026 yang tengah berlangsung saat ini Jumat (08/05/2026) di Mabes Polri. Dengan mengusung tema Optimalisasi Pelayanan Fungsi Reserse yang Bermanfaat untuk Masyarakat guna Mewujudkan Penegakan Hukum yang Responsif, Beretika dan Berkeadilan dalam Rangka Mendukung serta Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah 2026.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut menjadi forum konsolidasi jajaran reserse Polri dalam meningkatkan kemampuan, kualitas sumber daya manusia, serta profesionalisme penegakan hukum menghadapi tantangan kejahatan yang semakin kompleks.

“Rakernis kali ini adalah bagian dari upaya dari Bareskrim dan jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme dengan penguatan kualitas dan kemampuan SDM. Di satu sisi, tentu kita juga harus meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antara para penegak hukum untuk bisa melaksanakan penegakan hukum secara optimal sesuai dengan apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden,” ujar Kapolri.

Kapolri juga menegaskan pentingnya menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan.

“Bagaimana kita bisa mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat dan juga melakukan penegakan hukum secara tegas dan tuntas terhadap para pelaku-pelaku kejahatan yang membahayakan negara, membahayakan masyarakat,” kata Kapolri.

Dalam rangkaian kegiatan Rakernis Bareskrim 2026, juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada personel reserse berprestasi sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui Rakernis tersebut, Polri juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang responsif, beretika, dan berkeadilan guna mendukung stabilitas keamanan serta menyukseskan program kerja pemerintah tahun 2026.

Continue Reading

Trending