Connect with us

Berita

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat penipuan online dengan modus skema segitiga jual beli mobil lintas daerah.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan 11 tersangka yang ditangkap di wilayah Kediri, Batam, dan Samarinda.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital serta melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan siber.

“Perkembangan teknologi digital saat ini turut memunculkan ancaman kejahatan siber dengan modus yang semakin kompleks, mulai dari phishing, manipulasi identitas digital, hingga berbagai bentuk penipuan online lainnya,” ujar Kombes Pol Abast saat konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Senin (11/5/2026).

Kombes Pol Abast juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara online, khususnya melalui media sosial maupun marketplace.

Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku diduga meraup keuntungan hingga miliaran rupiah setiap bulan dari aksi penipuan tersebut.

Kasus ini bermula pada Februari 2026 saat korban mencari mobil Toyota Innova melalui media sosial Facebook.

Korban kemudian berkomunikasi dengan pelaku dan sepakat membeli kendaraan dengan harga Rp315 juta.

“Korban selanjutnya mentransfer uang tahap pertama sebesar Rp220 juta setelah diyakinkan oleh pihak yang mengaku sebagai kerabat penjual,” terang Kombes Pol Bimo Ariyanto.

Namun setelah uang ditransfer, pelaku tidak dapat dihubungi dan korban akhirnya diblokir.

Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan bahwa sindikat tersebut diduga menggunakan skema segitiga untuk meyakinkan korban.

Pelaku memposting ulang iklan kendaraan dari marketplace ke platform lain, kemudian mempertemukan calon pembeli dengan penjual asli tanpa sepengetahuan kedua belah pihak.

Saat korban tertarik membeli kendaraan, komunikasi diarahkan melalui pesan pribadi dan pelaku memberikan rekening penampung untuk pembayaran transaksi.

“Untuk mendukung aksinya, para pelaku juga merekrut sejumlah warga untuk membuka rekening bank yang kemudian digunakan sebagai penampung uang hasil kejahatan,” jelas Kombes Pol Bimo.

Penyidik kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan jaringan pengepul rekening di Kediri sebelum bergerak ke Batam dan Samarinda.

“Total terdapat 11 tersangka yang berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda,” tambah Kombes Pol Bimo.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui salah satu tersangka berinisial AF yang diamankan di Samarinda diduga berperan sebagai perekrut sekaligus penghubung antar pelaku.

Selain itu, beberapa tersangka lainnya diduga bertugas mencairkan uang serta mengelola aliran dana hasil penipuan.

“Pelaku yang diamankan di Samarinda diketahui merupakan residivis kasus narkotika,” ungkap Kombes Pol Bimo.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi turut menyita dua unit mobil, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja ZX250, 30 unit telepon genggam, rekening koran, serta sejumlah atribut perbankan yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta pasal penipuan dalam KUHP.

Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain serta aliran dana hasil kejahatan yang diduga mencapai miliaran rupiah. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polsek Grati Bongkar Arena Judi Sabung Ayam dan Cap Jie Kie

Published

on

Polresta Pasuruan — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Grati membongkar arena perjudian jenis sabung ayam dan Cap Jie Kie di Dusun Kebru’an, Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Selasa (12/5/2026). Kegiatan penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Grati, AKP H. Prasetya Budiarto, SH.

 

Kegiatan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian yang dinilai meresahkan warga sekitar. Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Grati segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

 

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati tempat yang diduga dijadikan arena perjudian sabung ayam dan Cap Jie Kie tersebut sudah ditinggalkan oleh para pelaku. Diduga para pelaku melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

 

Petugas hanya menemukan beberapa kurungan ayam yang terbuat dari anyaman bambu, alas duduk, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian jenis sabung ayam dan Cap Jie Kie. Untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai arena perjudian, petugas kemudian melakukan pemusnahan dengan cara membakar sejumlah perlengkapan yang berada di lokasi.

Kapolsek Grati AKP H. Prasetya Budiarto, SH mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk perjudian yang ada di wilayah hukum Polsek Grati. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

“Kami bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat. Polsek Grati berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan warga. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum,” ujar AKP H. Prasetya Budiarto, SH.

 

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Sinergi antara warga dan aparat kepolisian diharapkan terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian.

 

Saat ini, Polsek Grati masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut. Kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Grati dan sekitarnya.

Continue Reading

Berita

Polsek Pohjentrek Bangun Kemitraan Kamtibmas Bersama Masyarakat di Pasar Warungdowo

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Pohjentrek terus memperkuat kemitraan bersama masyarakat melalui kegiatan sambang dan dialogis. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pasar Warungdowo, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa, 12 Mei 2026.

 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno, SH bersama anggota itu menyasar para pedagang, pengunjung pasar, serta masyarakat sekitar. Dalam suasana penuh keakraban, personel kepolisian berinteraksi langsung dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mendengarkan berbagai masukan terkait situasi keamanan di lingkungan pasar.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno, SH mengatakan bahwa pasar merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat yang memiliki mobilitas cukup tinggi sehingga diperlukan perhatian bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Menurutnya, komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

 

“Melalui kegiatan sambang ini kami ingin mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKP Sukrisno, SH.

 

Selain memberikan imbauan kamtibmas, petugas juga mengingatkan para pedagang dan pengunjung pasar agar tetap waspada terhadap berbagai tindak kriminalitas seperti pencopetan, penipuan, maupun aksi kejahatan lainnya yang dapat merugikan masyarakat. Kehadiran polisi di tengah aktivitas masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

 

Masyarakat dan para pedagang Pasar Warungdowo menyambut positif kegiatan tersebut serta mengapresiasi langkah Polsek Pohjentrek yang aktif turun langsung ke lapangan. Dengan terjalinnya komunikasi dan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, dapat terus terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Wujudkan Kamtibmas Aman, Polsek Rejoso Kedepankan Patroli Humanis

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Rejoso melaksanakan patroli humanis di wilayah Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Selasa (12/5/2026).

 

Kegiatan patroli tersebut menyasar permukiman warga, pertokoan, serta titik-titik yang dianggap rawan gangguan keamanan. Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga berdialog langsung dengan masyarakat guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

 

Kapolsek Rejoso AKP Agung Prasetya mengatakan bahwa patroli humanis menjadi salah satu langkah preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

 

“Melalui patroli humanis ini, kami ingin membangun kedekatan dengan masyarakat serta mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Agung Prasetya.

 

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

 

Dengan adanya patroli humanis tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Rejoso diharapkan tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Trending