Connect with us

Berita

Patroli Polsek Rejoso Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jalur Pantura

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Rejoso, jajaran Polsek Rejoso melaksanakan kegiatan patroli presisi di sepanjang Jalur Pantai Utara (Pantura). Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di jalur utama yang memiliki intensitas arus lalu lintas cukup tinggi.

 

Pada hari Jumat siang, 29 Mei 2026, kegiatan patroli dilaksanakan di sepanjang Jalan Raya Pantura, tepatnya di Desa Sadengrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Patroli ini difokuskan pada upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, seperti tindak kriminalitas, premanisme, maupun gangguan ketertiban lainnya.

 

Personel Polsek Rejoso menyusuri titik-titik rawan di sepanjang jalur Pantura, termasuk persimpangan jalan, area rawan pelanggaran lalu lintas, serta lokasi yang kerap menjadi tempat berhentinya para pengguna jalan. Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan arus lalu lintas guna memastikan situasi tetap aman dan lancar.

 

Selain kegiatan pengawasan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar selalu waspada serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

 

Kapolsek Rejoso, AKP Agung Prasetya, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

 

“Kami terus meningkatkan kegiatan patroli, khususnya di jalur Pantura, sebagai upaya menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

 

Dengan dilaksanakannya patroli presisi secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rejoso, khususnya di sepanjang Jalur Pantura Desa Sadengrejo Kecamatan Rejoso, tetap aman, tertib, dan kondusif.

 

Polsek Rejoso juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi yang harmonis dan kondusif.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Waka Polres Pasuruan Kota Tekankan Bhabinkamtibmas Gencarkan Sosialisasi Penggunaan Call Center 110 kepada Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Waka Polres Pasuruan Kota Kompol Yockbeth Wally, S.I.K. memberikan penekanan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar lebih mengintensifkan sosialisasi penggunaan layanan Call Center 110. Penekanan tersebut disampaikan saat memimpin apel jam pimpinan pada Senin, 20 Juli 2026, di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada Nomor 19, Kota Pasuruan.

 

Apel jam pimpinan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan Kota, seluruh Kapolsek jajaran, para Bhabinkamtibmas, personel Polres Pasuruan Kota dari berbagai satuan fungsi, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Kegiatan ini menjadi sarana penyampaian arahan pimpinan, evaluasi pelaksanaan tugas, sekaligus penguatan komitmen seluruh personel dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Dalam arahannya, Kompol Yockbeth Wally menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, setiap Bhabinkamtibmas diminta aktif menyampaikan edukasi mengenai manfaat dan tata cara penggunaan Call Center 110 dalam setiap kegiatan sambang, patroli dialogis, problem solving, maupun kegiatan pembinaan masyarakat lainnya.

Menurutnya, Call Center 110 merupakan layanan kepolisian yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam tanpa dipungut biaya. Layanan tersebut disediakan untuk menerima laporan terkait tindak pidana, gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun kondisi darurat lainnya yang memerlukan penanganan cepat dari pihak kepolisian.

 

“Saya tekankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar terus menggencarkan sosialisasi penggunaan Call Center 110 kepada masyarakat. Pastikan setiap warga mengetahui bahwa layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan dalam menyampaikan laporan serta memperoleh pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan responsif,” tegas Kompol Yockbeth Wally, S.I.K.

 

Selain itu, Waka Polres juga mengingatkan seluruh personel agar mengajak masyarakat menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Pemanfaatan layanan yang tepat akan membantu kepolisian merespons setiap laporan secara cepat, akurat, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

 

Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi dan pendekatan humanis. Sosialisasi penggunaan Call Center 110 menjadi salah satu langkah nyata Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, transparan, dan profesional bagi seluruh masyarakat.

 

Melalui arahan tersebut, diharapkan seluruh Bhabinkamtibmas semakin aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pemanfaatan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan dan pelayanan kepolisian. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, sinergi antara Polri dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota akan semakin kuat.

Continue Reading

Berita

Patroli Polsek Rejoso Ajak Masyarakat Jaga Harkamtibmas dan Manfaatkan Call Center 110

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis pada Senin, 20 Juli 2026, di Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel patroli menyambangi warga dan berdialog secara langsung untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Masyarakat diimbau agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, menjaga kerukunan antarwarga, serta segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

 

Selain memberikan imbauan kamtibmas, petugas juga terus mengedukasi masyarakat mengenai Call Center Polri 110 sebagai layanan pengaduan yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Layanan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan maupun meminta bantuan kepolisian secara cepat.

 

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P. mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan upaya preventif yang rutin dilakukan untuk mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

 

“Patroli dialogis ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga Harkamtibmas dan tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya gangguan keamanan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujar AKP Bambang Pamungkas, S.A.P.

 

Melalui kegiatan patroli dialogis dan sosialisasi layanan Call Center 110, Polsek Rejoso berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Rejoso.

Continue Reading

Berita

Polsek Pohjentrek Masifkan Sosialisasi Call Center 110, Tingkatkan Pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota terus menggencarkan sosialisasi penggunaan layanan Call Center 110 kepada warga di Desa Warungdowo Keamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan (20/7). Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui patroli dialogis dan sambang kamtibmas sebagai bentuk pelayanan Polri yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Dalam setiap kesempatan bertemu warga, personel Polsek Pohjentrek memberikan edukasi mengenai fungsi Call Center 110 sebagai layanan kepolisian yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi layanan tersebut apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang memerlukan kehadiran petugas kepolisian.

 

Selain mengenalkan layanan Call Center 110, petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga diminta tidak ragu memberikan informasi apabila menemukan adanya tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, maupun potensi gangguan keamanan lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat.

 

“Call Center 110 merupakan sarana pelayanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat kapan saja. Kami mengajak seluruh warga untuk menggunakan layanan ini secara bijak apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas,” ujar AKP Sukrisno.

 

Melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Pohjentrek berharap masyarakat semakin memahami manfaat Call Center 110 dan semakin aktif menjalin komunikasi dengan kepolisian. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Trending