Connect with us

Berita

Polda Jatim Ungkap Tiga Kasus Kejahatan Sumber Daya Alam, Empat Tersangka Diamankan

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tiga perkara dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem serta pelanggaran di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan pengiriman ilegal gading gajah, dugaan perdagangan kupu-kupu yang dilindungi, serta dugaan pengiriman ilegal benih bening lobster (BBL). Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi dalam upaya melindungi kekayaan hayati Indonesia dari praktik perdagangan ilegal yang mengancam kelestarian lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (30/6/2026).

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan ketiga perkara tersebut merupakan wujud komitmen Polda Jawa Timur dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia.

“Pengungkapan tiga perkara ini berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, yakni dugaan tindak pidana di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan berupa pengiriman ilegal gading gajah, dugaan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati berupa perdagangan kupu-kupu yang dilindungi, serta dugaan tindak pidana perikanan berupa pengiriman ilegal benih bening lobster,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ia menegaskan, meskipun ketiga perkara tersebut memiliki karakteristik yang berbeda, seluruhnya memiliki satu benang merah, yakni dugaan eksploitasi sumber daya alam yang berpotensi mengancam kelestarian ekosistem serta merugikan kepentingan bangsa.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi maupun sumber daya perikanan tidak hanya menimbulkan kerugian ekologis, tetapi juga berdampak terhadap keberlanjutan ekonomi dan keseimbangan lingkungan bagi generasi mendatang.

“Karena itu, perlindungan satwa yang dilindungi serta sumber daya perikanan merupakan bagian penting dalam menjaga ketahanan lingkungan nasional,” jelasnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy H. M. Sihombing memaparkan rincian tiga perkara yang berhasil diungkap penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.

Perkara pertama berkaitan dengan dugaan pengiriman ilegal 53 potong gading gajah dengan seorang tersangka berinisial HAJ. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga menitipkan puluhan gading gajah kepada sembilan jamaah umrah yang baru kembali dari Arab Saudi melalui Bandara Internasional Juanda. Barang tersebut dibungkus menggunakan aluminium foil, kertas hitam, dimasukkan ke dalam kardus, kemudian disampaikan kepada para jamaah sebagai aksesoris kendaraan.

“Pelaku diduga memanfaatkan para jamaah umrah yang kembali ke Indonesia untuk membawa barang tersebut tanpa mengetahui isi sebenarnya,” kata Kombes Pol Roy H. M. Sihombing.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 86 huruf a dan/atau huruf c juncto Pasal 33 ayat (1) huruf a dan/atau huruf c Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Perkara kedua berkaitan dengan dugaan pengiriman ilegal sebanyak 39.927 ekor benih bening lobster (BBL) dengan dua tersangka berinisial FN dan JSK. Keduanya diduga menyimpan benih lobster di dalam koper yang dibungkus menggunakan handuk basah untuk dikirim ke Singapura melalui penerbangan internasional dari Bandara Juanda.

“Petugas memperoleh informasi mengenai dugaan tindak pidana perikanan di Terminal 2 Bandara Juanda. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua tersangka diamankan saat diduga hendak mengirimkan benih bening lobster ke luar negeri tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kombes Roy.

Dalam perkara tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa 39.927 ekor benih bening lobster, koper, paspor, telepon genggam, kartu ATM, serta boarding pass penerbangan internasional.

Kedua tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang di bidang Perikanan dengan ancaman pidana paling lama 8 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Perkara ketiga berkaitan dengan dugaan perdagangan ilegal sebanyak 2.113 ekor kupu-kupu yang termasuk satwa dilindungi dengan seorang tersangka berinisial LL.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga mengirimkan kupu-kupu yang telah diawetkan ke sejumlah negara, antara lain China, Prancis, Amerika Serikat, Kanada, Republik Ceko, dan Jerman melalui layanan kargo Bandara Juanda.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga menggunakan dokumen SAT-LN/CITES dan sertifikat kesehatan yang diduga tidak sah sehingga digunakan sebagai dasar penerbitan dokumen Air Waybill.

“Penyidik mendatangi area kargo Bandara Juanda dan menemukan sepuluh paket ekspor yang berisi kupu-kupu langka dalam kondisi telah diawetkan dan termasuk satwa yang dilindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Kombes Roy.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 40A Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp200 juta.

Pengungkapan ketiga perkara tersebut merupakan hasil sinergi antara Ditreskrimsus Polda Jawa Timur bersama pihak Bandara Juanda, Bea Cukai, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kombes Pol Roy H. M. Sihombing menegaskan bahwa Polda Jawa Timur akan terus melakukan penegakan hukum secara konsisten terhadap setiap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perdagangan ilegal satwa dilindungi maupun pemanfaatan sumber daya perikanan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan aktivitas serupa agar segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Saat ini keempat tersangka masih menjalani proses penyidikan. Polda Jawa Timur menegaskan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Turun ke Pasar, Pastikan Harga dan Pasokan Beras Tetap Stabil

Published

on

Polresta Pasuruan – Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota bersama Dinas Pertanian dan Disperindag Kota Pasuruan melaksanakan pengecekan harga serta ketersediaan beras di sejumlah pasar tradisional, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pengendalian dan pengawasan harga beras sekaligus menjaga stabilitas pasokan serta memastikan beras yang beredar di masyarakat dijual sesuai ketentuan harga yang berlaku.

Pengecekan dilakukan di sejumlah pedagang di Pasar Kebonagung dan Pasar Besar Kota Pasuruan. Tim Satgas Pangan memantau langsung harga berbagai jenis beras, mulai dari beras premium, beras medium hingga beras SPHP.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, harga beras di sejumlah lokasi yang didatangi masih terpantau sesuai ketentuan. Petugas juga tidak menemukan adanya produk beras yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota selaku Kasatgas Pangan, AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, S.Sos., S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat, khususnya beras, tetap tersedia dan memiliki harga yang stabil.

“Kami bersama instansi terkait melakukan pengecekan langsung ke pasar untuk memantau harga dan ketersediaan beras. Dari hasil pengecekan, harga beras di lokasi yang kami datangi masih sesuai ketentuan dan tidak ditemukan penjualan di atas HET,” ujarnya.

AKP Dhecky menambahkan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala bersama instansi terkait. Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar menjual beras sesuai dengan ketentuan harga yang telah ditetapkan.

“Kami akan terus melakukan monitoring agar harga dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga. Harapannya, masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang wajar dan pasokan yang tetap tersedia,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap harga dan mutu pangan sebagai upaya menjaga stabilitas pangan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Continue Reading

Berita

Hari Jadi ke-78 Polwan RI, Kapolda Jatim: Polwan Harus Profesional dan Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Published

on

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. mendorong Polisi Wanita (Polwan) untuk terus meningkatkan kemampuan dan profesionalitas sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Irjen Nanang dalam peringatan Hari Jadi ke-78 Polwan Republik Indonesia di Gedung Mahameru Polda Jatim, Selasa (8/9/2026).

Momentum tersebut sekaligus menjadi refleksi perjalanan panjang Polwan yang kini semakin banyak dipercaya mengemban berbagai tugas dan jabatan strategis di lingkungan Polri.

Irjen Nanang mengatakan, peran Polwan telah berkembang jauh sejak pertama kali dibentuk pada 1 September 1948. Polwan kini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Sejak kelahirannya pada 1 September 1948, eksistensi Polwan terus mengalami transformasi. Kehadiran Polwan tidak lagi sekadar melengkapi organisasi, melainkan telah menjadi bagian penting dalam kekuatan dan pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Irjen Nanang.

Menurutnya, kesempatan bagi Polwan untuk berkembang dan menduduki jabatan strategis harus diberikan berdasarkan kompetensi, kapabilitas, dan profesionalitas.

“Kesetaraan ini bukan semata-mata tuntutan gender, melainkan murni didasarkan pada kompetensi, kapabilitas, dan profesionalitas setiap individu,” kata Irjen Nanang.

Kapolda Jatim juga mengapresiasi kiprah Polwan Polda Jatim yang telah dipercaya menjalankan berbagai tugas penting. Ia meminta seluruh Polwan terus meningkatkan kapasitas, termasuk kemampuan menghadapi perkembangan teknologi dan dinamika masyarakat.

“Jalankan amanah kedinasan dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab. Tunjukkan kinerja, disiplin, integritas, dan profesionalitas dalam setiap penugasan,” tegas Irjen Nanang.

Sementara itu, Ibu Asuh Polwan Polda Jatim Ny. Dewi Nanang Avianto menekankan pentingnya kepedulian dan ketulusan dalam setiap pengabdian. Menurutnya, dampak besar tidak selalu harus lahir dari tindakan besar.

“Sebuah senyum, kepedulian, tindakan sederhana yang dilakukan dengan tulus, dapat memberikan dampak yang besar bagi orang lain,” ujar Ny. Dewi.

Pesan tersebut sejalan dengan tema Hari Jadi ke-78 Polwan, “One Police Woman, Extraordinary Impact”. Setiap Polwan memiliki ruang untuk memberikan kontribusi melalui tugas kedinasan maupun interaksi langsung dengan masyarakat.

Ny. Dewi juga mengingatkan bahwa di luar tugas kedinasan, Polwan memiliki berbagai peran dalam keluarga. Menjalankan berbagai peran tersebut memang tidak selalu mudah, namun keluarga diharapkan dapat menjadi sumber kekuatan dalam menjalankan pengabdian.

“Namun saya percaya, keluarga bukanlah penghalang dalam pengabdian, melainkan sumber kekuatan untuk menjalankannya,” tuturnya.

Ia juga mengajak seluruh Polwan untuk saling mendukung dan tidak membiarkan rekan sesama Polwan menghadapi persoalan sendirian. Polwan senior diharapkan dapat menjadi teladan dan tempat berbagi pengalaman, sementara Polwan muda membawa semangat serta gagasan baru.

“Jangan biarkan ada rekan yang merasa berjalan sendirian dalam menjalankan pengabdian,” ujar Ny. Dewi.

Peringatan Hari Jadi ke-78 Polwan menjadi momentum untuk memperkuat profesionalitas, integritas, kepedulian, serta soliditas Polwan dalam menjalankan tugas kepolisian dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ketahuilah, apa pun yang saudari hadapi dalam menjalankan pengabdian, selalu ada kami yang senantiasa peduli, mendampingi, dan memberikan dukungan,” pungkas Ny. Dewi. (*)

Continue Reading

Berita

Kapolda Jatim Buka Pesmaba UMM, Ajak Mahasiswa Bijak Bermedia Digital dan Jaga Jatim

Published

on

KOTA MALANG – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. secara resmi membuka kegiatan Pengenalan Studi Mahasiswa Baru (Pesmaba) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Tahun Akademik 2026/2027 yang diikuti sekitar 7.500 mahasiswa baru di Kampus III UMM, Selasa (8/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Nanang menyampaikan apresiasi kepada jajaran pimpinan UMM sekaligus menyambut para mahasiswa baru yang akan memulai perjalanan akademiknya.

Kapolda Jatim menekankan bahwa pesatnya perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi harus disikapi secara bijak dengan mengedepankan literasi digital, kemampuan berpikir kritis, serta etika dalam bermedia.

“Dalam memperoleh dan menyebarkan informasi di era digital harus diimbangi dengan kemampuan menyaring yang kuat. Jangan sampai mahasiswa justru menjadi bagian dari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, atau provokasi di ruang digital,” tegas Irjen Nanang.

Menurutnya, mahasiswa sebagai kelompok terdidik memiliki peran penting dalam membangun ruang digital yang sehat sekaligus menjaga kehidupan sosial yang aman dan kondusif.

Kapolda Jatim juga mengajak seluruh mahasiswa baru untuk mengambil peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui semangat Jogo Jatim, baik di lingkungan kampus, tempat tinggal, maupun ruang digital.

“Jadilah generasi yang berilmu, berkarakter, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi Jawa Timur dan Indonesia. Jogo Jatim, Jogo Indonesia,” pesan Irjen Nanang.

Sementara itu, Rektor UMM Prof. Dr. Nazaruddin Malik, S.E., M.Si. mengatakan Pesmaba tidak hanya menjadi sarana pengenalan kehidupan kampus, tetapi juga bagian dari pembentukan karakter dan kepedulian mahasiswa terhadap berbagai tantangan yang berkembang di masyarakat.

Selain penguatan literasi digital, Pesmaba tahun ini juga memberikan perhatian terhadap isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

“Pesmaba kali ini turut meneguhkan perhatian kampus terhadap isu lingkungan berkelanjutan. Peristiwa bencana yang terjadi di sejumlah daerah menjadi inspirasi bagi kita untuk terus menjaga lingkungan,” ungkap Prof. Nazaruddin.

Para mahasiswa baru juga diperkenalkan dengan konsep ekonomi sirkuler serta pengelolaan sampah menjadi energi sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran terhadap kelestarian lingkungan.

Melalui Pesmaba, mahasiswa baru UMM diharapkan tidak hanya siap memasuki kehidupan akademik, tetapi juga tumbuh menjadi generasi yang kritis, berintegritas, bijak dalam memanfaatkan teknologi, peduli terhadap lingkungan, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending