Connect with us

Berita

Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat

Published

on

gambar whatsapp 2024 12 04 pukul 14.21.24 e3c31906
gambar whatsapp 2024 12 04 pukul 14.21.24 e3c31906

Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo meresmikan Pataka Dipta Prakasha Itwasum Polri hari Rabu (04/12/2024) di kegiatan Rakor Anev Itwasum Polri Tahun Anggaran 2024 di Jakarta.

Dalam amanatnya, Komjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan makna dari Pataka Dipta Prakasha.

“Dipta Prakasha memiliki arti cahaya yang bersinar dan menerangi. Dengan semangat Dipta Prakasha, Itwasum Polri diharapkan semakin berperan dalam pengawasan tidak hanya mematuhi aturan tetapi juga menjadi teladan yang memberikan dampak positif melalui terang kebijaksanaan dan kebenaran,” ujar Komjen Pol Dedi Prasetyo.

Dipta Prakasha diambil dari Bahasa Sansekerta. Dipta artinya menyala, bercahaya atau cemerlang. Prakasha berarti Cahaya, terang, jernih atau terkenal.

Dipta Prakasha melambangkan pencapaian kinerja yang cemerlang, pengawasan yang jernih, dan pemandu bagi kebenaran, transparansi, dan integritas.

Filosofi ini juga menekankan bahwa peran pengawasan tidak hanya mematuhi aturan tetapi juga menjadi teladan yang memberikan dampak positif melalui terang kebijaksanaan dan kebenaran.

“Filosofi ini harus kita resapi agar kerja kita semua bisa terlaksana dengan baik dan memenuhi target yang dipercayakan pimpinan serta hasilnya dirasakan oleh masyarakat dan negara secara positif, “ imbuh Komjen Pol Dedi Prasetyo.

Lebih lengkapnya, konsep Pataka Dipta Prakasha Itwasum Polri dijelaskan dalam logo Itwasum Polri yang terdiri dari:

Perisai yang bermakna bahwa pelaksanan tugas inspektorat dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

8 arah mata angin melambangkan ketegasan dan keberanian menyatakan yang benar dengan dilandasi kebersihan jiwa.

7 mata Rantai menggambarkan kebulatan tekad.

3 bintang mewakili Tribrata merupakan prinsip hidup Polri.

Buku terbuka bermakna sumber pengetahuan berupa peraturan/ketentuan yang merupakan landasan dalam pelaksanaan tugas dan kegiatan pengawasan.

Tulisan “Ngesti Tata Wikuning Nata” yang tertera dalam logo Itwasum Polri bermakna terdepan sebagai tauladan.

Ngesti bermakna menjamin pelaksanaan kegiatan Polri telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta menjalankan fungsi selaku konsultan untuk memberikan Solusi atas permasalahan yang dihadapi organisasi.

Tata bermakna mampu mengelola administrasi dengan tertib untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

Wiku bermakna bahwa tugas dilaksanakan secara profesional sesuai standar pengawasan.

Nata bermakna inspektorat sebagai pelindung dan penjamin kualitas.

Warna-warna yang ada dalam logo Itwasum Polri juga memiliki makna.

Kuning bermakna peringatan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

Hitam bermakna komitmen untuk memedomani standar pengawasan.

Putih bermakna ketulusan, yaitu kejujuran yang menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas.

Merah bermakna tegas, menjunjung tinggi ketidakberpihakan, professional.

Hijau bermakna selalu bertindak berdasarkan pembuktian yang memadai.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Satlantas Polres Pasuruan Kota Terapkan E-TLE Handheld, Penindakan Lebih Modern dan Transparan

Published

on

Polresta Pasuruan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Handheld sebagai langkah modernisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Teknologi ini memungkinkan petugas melakukan penindakan pelanggaran secara elektronik, akurat, dan transparan langsung di lapangan, Sabtu (25/4/2026).

Penerapan E-TLE Handheld telah dimulai sejak Senin (20/4/2026), setelah sebelumnya perangkat tersebut diterima dari Korlantas Polri. Dengan hadirnya alat ini, proses penindakan pelanggaran diharapkan menjadi lebih efektif dan profesional.

Dalam pelaksanaannya, mekanisme E-TLE Handheld hampir serupa dengan sistem INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record). Perbedaannya, petugas dapat langsung menghentikan pengendara yang melakukan pelanggaran di lapangan.

Selanjutnya, petugas melakukan dokumentasi menggunakan perangkat E-TLE Handheld yang secara otomatis menampilkan data kendaraan berdasarkan nomor polisi.

Apabila data kendaraan sesuai dengan database, pelanggaran akan diproses melalui sistem E-TLE dan pengendara dipersilakan melanjutkan perjalanan. Surat konfirmasi tilang kemudian dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan, sebagaimana mekanisme pada E-TLE statis maupun mobile.

Namun, jika data kendaraan tidak sesuai dengan yang terdaftar, petugas akan melakukan penindakan menggunakan tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan Kota, IPDA Didik Darmaji Eko K., S.Pd., menjelaskan bahwa E-TLE Handheld dioperasikan menggunakan perangkat handphone khusus dari Korlantas Polri, sehingga lebih fleksibel dan dapat digunakan secara mobile di berbagai lokasi.

Ia juga membandingkan dengan sistem INCAR yang menggunakan kendaraan dinas khusus, di mana E-TLE Handheld memungkinkan anggota melakukan penindakan secara langsung dengan lebih praktis dan responsif terhadap situasi di lapangan.

“Dengan adanya E-TLE Handheld, penindakan pelanggaran lalu lintas menjadi lebih modern, transparan, dan akuntabel. Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis, namun tegas terhadap setiap pelanggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, penggunaan teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.

Sejak mulai diterapkan pada 20 hingga 25 April 2026, penggunaan E-TLE Handheld oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota telah mencatat sebanyak 212 pelanggaran lalu lintas.

Satlantas Polres Pasuruan Kota mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Dengan hadirnya E-TLE Handheld, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas serta terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Berita

Patroli Humanis Polsek Nguling, Dialogis Bersama Warga Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan. Sabtu (25/4/2026).

Patroli ini menyasar berbagai titik, mulai dari permukiman warga, pusat aktivitas masyarakat, hingga lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Selain melakukan patroli, personel Polsek Nguling juga melaksanakan kegiatan dialogis dengan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, meningkatkan keamanan secara mandiri, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kapolsek Nguling, IPTU Kukuh, S.H., menyampaikan bahwa patroli rutin yang disertai dialogis merupakan salah satu upaya efektif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.

“Kami terus mengintensifkan patroli sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat melalui dialogis. Hal ini penting agar masyarakat merasa aman dan turut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dengan adanya patroli rutin yang disertai dialogis ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Nguling tetap terjaga aman, nyaman, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.

Continue Reading

Berita

Blue Light Patrol Polsek Grati Sasar Jalur Sepi, Tekan Aksi 3C di Jam Rawan

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna mengantisipasi aksi kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan patroli Blue Light di sejumlah jalur sepi dan rawan pada jam-jam rawan. Sabtu (25/4/2026).

Patroli ini dilakukan dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai tanda kehadiran polisi di lapangan sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap para pelaku kejahatan. Sasaran patroli meliputi ruas jalan yang minim penerangan, kawasan permukiman yang sepi, serta titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi aksi kriminalitas.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menekan angka kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas pada malam hingga dini hari.

Kapolsek Grati, AKP Prasetyo, S.H., menyampaikan bahwa patroli Blue Light menjadi salah satu strategi efektif dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif.

“Kami mengintensifkan patroli Blue Light di jalur-jalur sepi dan rawan pada jam rawan sebagai upaya mencegah aksi kriminalitas, khususnya 3C. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ungkapnya.

AKP Prasetyo juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli secara rutin dan berkelanjutan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Grati.

Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman serta terhindar dari potensi tindak kriminalitas, khususnya pada jam-jam rawan.

Continue Reading

Trending