Connect with us

Berita

Kapolres Pasuruan Kota Hadiri Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembinaan Kemandirian di Lapas Kelas II B Pasuruan

Published

on

whatsapp image 2024 12 04 at 19.04.48 0947100a

Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota menghadiri kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama strategis antara Lapas Kelas II B Pasuruan dengan Bapas Kelas I Malang, PT Sentosa Garmindo Pratama, dan PT Behaestex. Acara ini juga disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Rabu(4/12/2024)

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pembinaan kemandirian bagi warga binaan, khususnya di bidang konveksi dan budidaya perikanan, serta ditandai dengan peresmian ruang konveksi dan penanaman benih ikan nila merah.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas II B Pasuruan Ma’aruf Prasetyo Hadianto A.Md.IP.,S.H., M.H. menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata sinergi antarinstansi dan pihak swasta dalam mendukung pembinaan warga binaan.

“Kami ingin memberikan keterampilan nyata bagi warga binaan agar mereka memiliki bekal kemandirian saat kembali ke masyarakat. Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan visi tersebut.” Ucap Ka Lapas.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom., menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak.

“Program seperti ini sangat penting untuk mendukung reintegrasi sosial para warga binaan. Keterampilan yang diajarkan di sini bukan hanya untuk kemandirian ekonomi, tetapi juga sebagai bekal membangun masa depan yang lebih baik.” Ujar Kapolres.

whatsapp image 2024 12 04 at 19.04.48 9b5a7de7

Sebagai bagian dari kerja sama tersebut, ruang konveksi yang telah dilengkapi dengan peralatan modern resmi dibuka. Fasilitas ini akan digunakan untuk pelatihan produksi pakaian, bekerja sama dengan PT Sentosa Garmindo Pratama dan PT Behaestex.

Ka Lapas IIB Pasuruan juga menyampaikan selain bidang konveksi, program ini juga melibatkan budidaya ikan nila merah sebagai bagian dari pembinaan keterampilan warga binaan. Kapolres Pasuruan Kota bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur secara simbolis menaburkan benih ikan nila merah ke kolam yang telah disiapkan di area Lapas.

“Budidaya ikan ini bukan hanya bagian dari pembinaan ekonomi, tetapi juga mendukung program ketahanan pangan. Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi para warga binaan.” Ujar Ma’aruf.

Dengan peresmian ruang konveksi dan budidaya ikan nila merah, Lapas Kelas II B Pasuruan berharap dapat melahirkan warga binaan yang mandiri dan siap bersaing di dunia kerja setelah bebas. Program ini diharapkan menjadi model pembinaan kemandirian yang dapat diterapkan secara nasional.

Acara ini diakhiri dengan peninjauan ruang konveksi dan kolam ikan oleh para tamu undangan, termasuk Kapolres Pasuruan Kota dan Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk mendukung pembinaan warga binaan sebagai bagian dari pembangunan masyarakat yang lebih baik.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Satlantas Polres Pasuruan Kota Terapkan E-TLE Handheld, Penindakan Lebih Modern dan Transparan

Published

on

Polresta Pasuruan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Handheld sebagai langkah modernisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Teknologi ini memungkinkan petugas melakukan penindakan pelanggaran secara elektronik, akurat, dan transparan langsung di lapangan, Sabtu (25/4/2026).

Penerapan E-TLE Handheld telah dimulai sejak Senin (20/4/2026), setelah sebelumnya perangkat tersebut diterima dari Korlantas Polri. Dengan hadirnya alat ini, proses penindakan pelanggaran diharapkan menjadi lebih efektif dan profesional.

Dalam pelaksanaannya, mekanisme E-TLE Handheld hampir serupa dengan sistem INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record). Perbedaannya, petugas dapat langsung menghentikan pengendara yang melakukan pelanggaran di lapangan.

Selanjutnya, petugas melakukan dokumentasi menggunakan perangkat E-TLE Handheld yang secara otomatis menampilkan data kendaraan berdasarkan nomor polisi.

Apabila data kendaraan sesuai dengan database, pelanggaran akan diproses melalui sistem E-TLE dan pengendara dipersilakan melanjutkan perjalanan. Surat konfirmasi tilang kemudian dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan, sebagaimana mekanisme pada E-TLE statis maupun mobile.

Namun, jika data kendaraan tidak sesuai dengan yang terdaftar, petugas akan melakukan penindakan menggunakan tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan Kota, IPDA Didik Darmaji Eko K., S.Pd., menjelaskan bahwa E-TLE Handheld dioperasikan menggunakan perangkat handphone khusus dari Korlantas Polri, sehingga lebih fleksibel dan dapat digunakan secara mobile di berbagai lokasi.

Ia juga membandingkan dengan sistem INCAR yang menggunakan kendaraan dinas khusus, di mana E-TLE Handheld memungkinkan anggota melakukan penindakan secara langsung dengan lebih praktis dan responsif terhadap situasi di lapangan.

“Dengan adanya E-TLE Handheld, penindakan pelanggaran lalu lintas menjadi lebih modern, transparan, dan akuntabel. Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis, namun tegas terhadap setiap pelanggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, penggunaan teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.

Sejak mulai diterapkan pada 20 hingga 25 April 2026, penggunaan E-TLE Handheld oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota telah mencatat sebanyak 212 pelanggaran lalu lintas.

Satlantas Polres Pasuruan Kota mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Dengan hadirnya E-TLE Handheld, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas serta terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Berita

Patroli Humanis Polsek Nguling, Dialogis Bersama Warga Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan. Sabtu (25/4/2026).

Patroli ini menyasar berbagai titik, mulai dari permukiman warga, pusat aktivitas masyarakat, hingga lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Selain melakukan patroli, personel Polsek Nguling juga melaksanakan kegiatan dialogis dengan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, meningkatkan keamanan secara mandiri, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kapolsek Nguling, IPTU Kukuh, S.H., menyampaikan bahwa patroli rutin yang disertai dialogis merupakan salah satu upaya efektif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.

“Kami terus mengintensifkan patroli sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat melalui dialogis. Hal ini penting agar masyarakat merasa aman dan turut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dengan adanya patroli rutin yang disertai dialogis ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Nguling tetap terjaga aman, nyaman, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.

Continue Reading

Berita

Blue Light Patrol Polsek Grati Sasar Jalur Sepi, Tekan Aksi 3C di Jam Rawan

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna mengantisipasi aksi kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan patroli Blue Light di sejumlah jalur sepi dan rawan pada jam-jam rawan. Sabtu (25/4/2026).

Patroli ini dilakukan dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai tanda kehadiran polisi di lapangan sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap para pelaku kejahatan. Sasaran patroli meliputi ruas jalan yang minim penerangan, kawasan permukiman yang sepi, serta titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi aksi kriminalitas.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menekan angka kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas pada malam hingga dini hari.

Kapolsek Grati, AKP Prasetyo, S.H., menyampaikan bahwa patroli Blue Light menjadi salah satu strategi efektif dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif.

“Kami mengintensifkan patroli Blue Light di jalur-jalur sepi dan rawan pada jam rawan sebagai upaya mencegah aksi kriminalitas, khususnya 3C. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ungkapnya.

AKP Prasetyo juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli secara rutin dan berkelanjutan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Grati.

Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman serta terhindar dari potensi tindak kriminalitas, khususnya pada jam-jam rawan.

Continue Reading

Trending