Connect with us

Berita

Polresta Banyuwangi Sinergi dengan Komunitas Bentengi Ruang Digital

Published

on

BANYUWANGI – Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra memberikan dukungan penuh kepada Komunitas Banyuwangi Positive untuk terus berkomitmen menjadi pelopor dalam membangun ruang digital yang sehat dan positif di Bumi Blambangan.

Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Kombes Pol Rama saat menghadiri acara Media Gathering Banyuwangi Positif, yang mengusung tema “Bersama Jaga dan Bangun Banyuwangi”.

Acara tersebut digelar di Raka Cafe & Resto, Kecamatan Purwoharjo, pada Sabtu (29/11/2025).

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas media di tengah derasnya arus informasi digital.

“Menjaga kondusivitas media itu penting di era digital, karena kita ketahui bersama sejak 2016 muncul fenomena pascakebenaran atau post truth,” kata Kombes Pol Rama Samtama Putra.

Ancaman Post Truth dan Peran Komunitas
Komunitas Banyuwangi Positive dikenal sebagai komunitas perintis di Indonesia yang berhasil menyatukan jurnalis profesional dan pegiat media sosial (Sosmed) dalam satu semangat turut serta membangun daerah dengan menyajikan informasi yang positif.

Kolaborasi ini mencakup wartawan lintas organisasi seperti Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta organisasi pegiat medsos terbesar di Banyuwangi, yakni Banyuwangi Social Media Network (BSMN).

Sinergi ini juga melibatkan instansi pemerintahan, aparat TNI-Polri, pegawai BUMN, hingga pelaku investasi dan pengusaha.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra menjelaskan bahwa fenomena pascakebenaran di ruang digital sering ditandai dengan penyamaran dan manipulasi informasi, yang menjadi ancaman serius terhadap kondusivitas daerah.

Hal ini terjadi karena objektivitas bukan lagi syarat utama pembentukan opini publik.

“Bahkan, di era digital opini publik dibentuk tanpa didasari fakta dan ada kecenderungan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menambah konten sebagai upaya mempengaruhi persepsi masyarakat,” lanjutnya.

Atas dasar tantangan tersebut, Kombes Pol Rama mengaku sangat mengapresiasi semangat dan niatan Komunitas Banyuwangi Positive dalam membangun ekosistem digital yang positif.

“Saya mengapresiasi kegiatan tersebut, karena semua pihak semakin dewasa dalam bermedia, dan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun media yang positif,”tambahnya.

Menurut Kombes Pol Rama Samtama Putra peran media dan pegiat medsos dalam membangun ruang digital yang positif sangat berpengaruh pada kondusivitas daerah. Terutama dalam upaya menjaga iklim investasi.

Hal ini menjadi penting mengingat Banyuwangi adalah daerah primadona bagi para pelaku investasi.

Terbukti, sejumlah perusahaan besar bercokol di Banyuwangi, di antaranya PT Inka, Pabrik Gula Glenmore, dan tambang emas PT Bumi Suksesindo (PT BSI).

Untuk itu, Kombes Pol Rama Samtama Putra berpesan agar seluruh elemen masyarakat Banyuwangi perlu menjaga ekosistem informasi yang sehat.

Ekosistem ini krusial agar aktivitas sosial berjalan lancar dan roda ekonomi di Banyuwangi terus bergerak maju.

“Dan sebaliknya, apabila ada konten negatif dan informasi tidak benar atau hoaks. Kami berharap Komunitas Banyuwangi Positive untuk tetap komitmen menghadirkan narasi positif,” tuturnya.

Kegiatan Media Gathering Banyuwangi Positif dengan tema “Bersama Jaga dan Bangun Banyuwangi” ini terselenggara berkat dukungan penuh dari berbagai pihak. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

“Peduli Lingkungan, Bhayangkari Cabang  Polres Pasuruan Kota Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46”

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka memperingati Hari Kemala Bhayangkari ke-46, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota menggelar kegiatan penanaman pohon sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam mendukung program penghijauan serta menjaga keseimbangan ekosistem.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 22 April 2026, bertempat di Taman Pekuncen yang berlokasi di Jalan Raya Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota Ny. Desna Yudho, Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yokhbeth Wally, Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota, personel Polres Pasuruan Kota, Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota, Kepala Kelurahan Pekuncen Kecamatan Bugul Kidul, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pasuruan, serta para guru dan murid TK Bhayangkari Kota Pasuruan.

 

Kapolres Pasuruan Kota didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Momentum Hari Kemala Bhayangkari ke-46 tidak hanya diperingati secara seremonial, namun juga diisi dengan kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi lingkungan dan masyarakat.

 

Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota Ny. Desna Yudho mengatakan, “Kegiatan penanaman pohon ini merupakan wujud nyata kepedulian kami terhadap kelestarian lingkungan. Melalui momentum Hari Kemala Bhayangkari ke-46, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam, karena lingkungan yang sehat adalah investasi penting bagi masa depan generasi mendatang.”

 

Selain melibatkan Instansi Pemerintah Kota Pasuruan, Kegiatan ini juga melibatkan anggota Bhayangkari serta murid TK Kemala Bhayangkari Kota Pasuruan yang turut berpartisipasi secara aktif, harapannya kegiatan ini juga dapat menjadi kunci dalam menanamkan kesadaran kan pentingnya menjaga dan menciptalan lingkungan yang hijau sejak dini.

 

Ratusan bibit pohon tabe buya ditanam di sejumlah titik area taman  yang diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

 

Selain penanaman pohon, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi kepada tamu undangan yang hadir mengenai pentingnya merawat tanaman dan menjaga kebersihan lingkungan agar pohon yang ditanam dapat tumbuh dengan optimal.

 

Melalui kegiatan ini, Bhanyangkari Cabang Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik.

Continue Reading

Berita

Kanit Binmas Polsek Lekok Intensifkan Sambang Dan Dialogis Kamtibmas, Serap Aspirasi Dari Perangkat Desa Rowogempol

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Kanit Binmas Polsek Lekok Aipda Ari Kunto melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis bersama perangkat Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, pada Hari Rabu, 22 April 2026 bertempat di Balai Desa Rowogempol.

Kegiatan sambang tersebut merupakan upaya preventif Polri dalam menjalin komunikasi dan mempererat kemitraan dengan unsur pemerintahan desa. Dalam kesempatan itu, Kanit Binmas menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak perangkat desa untuk terus berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masing-masing.

 

Selain itu, Aipda Ari Kunto juga menekankan pentingnya deteksi dini dan penyelesaian masalah secara cepat apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat, serta mengimbau agar koordinasi dengan pihak kepolisian terus ditingkatkan.

 

“Melalui kegiatan sambang dan dialogis ini, kami berupaya hadir di tengah masyarakat guna menyerap aspirasi sekaligus memperkuat sinergitas dalam menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Aipda Ari Kunto.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang harmonis antara Polri dan perangkat desa, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, serta kondusif di wilayah Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan

Continue Reading

Berita

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur kembali mengembangkan kasus produksi minyak goreng sawit merk MinyaKita yang tidak sesuai takaran.

Dari hasil pengungkapan di lokasi kedua, Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan satu tersangka baru berinisial WF (41).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menjelaskan, pengungkapan dilakukan di pergudangan kawasan Bohar, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (19/4/2026) malam.

“Pada saat pengecekan, petugas menemukan minyak goreng merk MinyaKita yang telah dikemas dalam karton, masing-masing berisi empat jerigen ukuran 5 liter. Total terdapat sekitar 1.000 karton yang siap dikirim atau dijual,” jelas Kombes Roy, Selasa (21/4/26).

Namun, setelah dilakukan pengukuran ulang oleh penyidik bersama UPT Perlindungan Konsumen, ditemukan ketidaksesuaian isi.

Minyak goreng dalam jerigen berlabel 5 liter tersebut ternyata hanya berisi rata-rata 4,69 hingga 4,7 liter.

“Bahkan dari mesin produksi sudah di-setting, minyak yang dimasukkan hanya sekitar 4,3 kilogram atau setara 4,7 liter. Artinya, isi bersih tidak sesuai dengan yang tertera pada label,” ungkap Kombes Pol Roy.

Produk tersebut dijual dengan harga sesuai ketentuan pemerintah, yakni sekitar Rp.314.000 per karton atau Rp15.700 per liter untuk kemasan 5 liter.

“Namun, karena isi dikurangi, selisih tersebut menjadi keuntungan bagi pelaku,” kata Kombes Roy.

Menurut Dirreskrimsus Polda Jatim, praktik curang ini telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun dengan keuntungan yang diperoleh mencapai Rp.30 juta hingga Rp.50 juta setiap bulan.

Dalam pengungkapan ini, Polisi turut menyita berbagai barang bukti, di antaranya 1.000 karton minyak goreng siap edar, tandon berkapasitas hingga 11 ton, mesin produksi, hingga dokumen distribusi.

Atas perbuatannya, tersangka WF dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran produk yang tidak sesuai standar serta melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran serupa kepada Satgas Pangan. (*)

Continue Reading

Trending