Berita
Korlantas Polri Perkuat Sistem ETLE di Pekanbaru Perangkat Statis Optimal dan Mobile Handheld Diperluas

PEKANBARU – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat implementasi penegakan hukum berbasis elektronik melalui pengecekan dan penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kota Pekanbaru.
Kegiatan asistensi ETLE Tahun Anggaran 2026 ini merupakan bagian dari komitmen Korlantas Polri di bawah kepemimpinan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., dalam mendorong transformasi digital penegakan hukum lalu lintas yang Presisi.
Pelaksanaan kegiatan berada dalam koordinasi dan arahan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H dengan pelaksanaan teknis dipimpin oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi, S.H., S.I.K., M.H., bersama tim.
Menurut Kombes Dwi Sumrahadi, hasil pengecekan di sejumlah ruas utama Kota Pekanbaru menunjukkan bahwa perangkat ETLE Statis dalam kondisi aktif dan berfungsi normal.
Kamera pengawas mampu menangkap pelanggaran secara jelas, sementara koneksi jaringan serta sistem Back Office ETLE terpantau stabil.
Proses perekaman dan pengiriman data pelanggaran berjalan otomatis dan real time, tanpa ditemukan kendala teknis maupun kerusakan fisik pada perangkat.
Monitoring sementara menunjukkan bahwa pelanggaran yang dominan terekam meliputi tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam saat berkendara, tidak menggunakan helm, serta pelanggaran terhadap marka jalan dan lampu lalu lintas (APILL).
“Kondisi tersebut menegaskan bahwa ETLE tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penindakan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat,” jelas Kombes Pol Dwi Sumrahadi, Rabu (11/2/26).
Selain optimalisasi ETLE Statis, Korlantas Polri juga terus memperluas distribusi ETLE Mobile Handheld sebagai perangkat penegakan hukum yang fleksibel dan adaptif di lapangan.
Secara nasional, ketersediaannya saat ini mencapai 394 unit dan direncanakan akan bertambah pada Tahun Anggaran 2026.
Ditlantas Polda Riau memperoleh alokasi 15 unit untuk memperkuat efektivitas serta mobilitas penindakan pelanggaran lalu lintas.
Sebagai bagian dari penguatan tersebut, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri melaksanakan penyerahan simbolis 15 unit ETLE Mobile Handheld kepada Ditlantas Polda Riau dalam rangka mendukung kesiapan penegakan hukum menjelang Operasi Ketupat.
Melalui langkah strategis ini, Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, dan akuntabel, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia. (*)
Berita
Bhabinkamtibmas Desa Tidu Laksanakan Pengawasan Lahan Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Tidu Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengecekan lahan jagung binaan Polri pada Rabu, 15 Juli 2026, di lahan pertanian jagung yang terletak di Desa Tidu, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam mendampingi masyarakat guna mewujudkan swasembada pangan nasional.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi tanaman jagung untuk memastikan pertumbuhannya berjalan optimal. Selain memantau perkembangan tanaman, Bhabinkamtibmas juga berdialog dengan para petani guna mengetahui berbagai kendala yang dihadapi, mulai dari perawatan tanaman, kebutuhan pupuk, hingga upaya pencegahan serangan hama yang dapat memengaruhi hasil panen.
Tak hanya melakukan pemantauan, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi kepada para petani agar terus menjaga kualitas budidaya tanaman melalui pemupukan yang tepat, pengairan yang cukup, serta pengendalian hama dan penyakit secara berkala. Pendampingan tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Pohjentrek.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pertanian merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program strategis pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.
“Ketahanan pangan merupakan salah satu program prioritas nasional yang membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, kami hadir untuk memberikan pendampingan, motivasi, sekaligus memastikan para petani merasa didampingi dalam mengelola lahannya. Kami berharap sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan kelompok tani dapat terus terjalin dengan baik sehingga hasil panen jagung semakin meningkat dan mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan serta memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar AKP Sukrisno.
Para petani menyambut baik kegiatan pendampingan tersebut dan mengapresiasi kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah aktivitas pertanian. Menurut mereka, komunikasi yang terjalin secara langsung memberikan motivasi, rasa aman, serta menambah semangat untuk terus mengelola lahan pertanian secara maksimal demi memperoleh hasil panen yang berkualitas.
Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pendampingan yang berkelanjutan kepada para petani. Sinergi antara Polri, pemerintah desa, penyuluh pertanian, dan kelompok tani diharapkan mampu mewujudkan sektor pertanian yang semakin maju, mandiri, produktif, serta berkontribusi dalam memperkuat ketahanan pangan Indonesia.
#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
Berita
Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi Diamankan

SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur kembali berhasil membongkar peredaran Narkoba jenis Sabu.
Dari pengungkapan ini, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak mengamankan diduga kurir Sabu berinisial TWS (29) warga Surabaya.
Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, m kurir sabu ini menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar atasnya.
“Jaringan ini menggunakan aplikasi Zangi untuk melancarkan aksinya dengan maksud agar tidak terlacak,” kata AKP Adik, Selasa (14/7/2026).
Tersangka diketahui mendapat sabu tersebut dari seseorang yang disapanya dengan sebutan King (DPO).
“Ia mendapat sabu tersebut dengan cara dihubungi King melalui aplikasi Zangi ini untuk mengambil ranjauan di daerah Bratang, Surabaya,” terang AKP Adik.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi juga mengamankan 12 poket sabu yang belum sempat diambil pemesan dengan berat total 12,18 gram.
Sabu tersebut ditemukan di tempat berbeda yaitu Jalan Jemursari, Margorejo, Pulang, dan Deltasari, Sidoarjo.
Dikatakan AKP Adik bahwa tersangka mengambil 12 poket sabu tersebut dan menunggu arahan bandar yang masih buron ini.
Tersangka diminta meranjau 10 poket di Jalan Jemursari, Margorejo, Pulang, dan Deltasari, Sidoarjo. Setelah itu, tersangka kembali pulang ke rumahnya.
“Pengakuannya, ia mendapat upah Rp 20 ribu per poket yang sukses diranjau. Ia juga mendapat sabu secara gratis untuk digunakan sendiri,” terangnya.
Tersangka diketahui merupakan residivis kasus yang sama. Ia pernah divonis 2,5 tahun atas kasus peredaran narkoba.
“Tersangka pernah ditahan di Lapas Madiun,” pungkasnya. (*)
Berita
Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Internasional

Jakarta – Polri melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil melaksanakan proses pertukaran buronan dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Kerja sama tersebut menjadi wujud nyata sinergi penegakan hukum lintas negara dalam memburu pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar negeri.
Dalam mekanisme timbal balik tersebut, NCB Interpol Indonesia memulangkan tiga buron warga negara RRT yang melarikan diri ke Indonesia. Sebaliknya, Kepolisian RRT menyerahkan satu buron warga negara Indonesia (WNI) yang bersembunyi di wilayah RRT kepada Polri.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, mengatakan bahwa keberhasilan proses pertukaran buronan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama yang erat antara Polri dengan otoritas penegak hukum RRT.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum. Sinergi yang baik dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok menjadi kunci terlaksananya proses pertukaran buronan ini secara lancar, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Brigjen Pol. Untung Widyatmoko.
Proses pemulangan tiga buron warga negara RRT dilaksanakan dalam dua tahap. Pada keberangkatan pertama, dua buron berinisial ZR dan LZ diberangkatkan menuju Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba pada Jumat (10/7) pagi waktu setempat. Sementara satu buron lainnya, HZ, dipulangkan pada keberangkatan kedua dan tiba di RRT pada Sabtu (11/7). Ketiganya diserahterimakan kepada Kepolisian RRT beserta barang bukti yang ditemukan.
Di sisi lain, buron WNI berinisial KT yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan atau penggelapan berhasil dipulangkan dari RRT dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (13/7) malam. Setelah tiba di Indonesia, yang bersangkutan langsung diserahterimakan oleh NCB Interpol Indonesia kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk menjalani proses pemeriksaan dan penegakan hukum lebih lanjut.
Brigjen Pol. Untung Widyatmoko menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan efektivitas jaringan Interpol dalam mendukung penegakan hukum internasional.
“Polri akan terus mengoptimalkan kerja sama dengan negara-negara anggota Interpol dalam pelacakan, penangkapan, dan pemulangan buronan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional,” tutupnya.
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita5 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors



