Connect with us

Berita

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Published

on

Jakarta – Polri resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah sebagai langkah konkret dalam memperkuat perlindungan jemaah serta menindak berbagai praktik penyelenggaraan ibadah haji ilegal. Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi antara Polri dan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, menyampaikan bahwa Polri berkomitmen penuh untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

“Polri berkomitmen mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi agar berjalan dengan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jemaah haji Republik Indonesia,” ujar Irjen Nunung dalam keterangannya, Jumat (17/4).

Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji saat ini berada dalam dinamika strategis global, termasuk kondisi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada biaya transportasi, akomodasi, dan logistik. Selain itu, penguatan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 juga menuntut peningkatan pengawasan dan sinergi antar lembaga, khususnya terkait praktik haji non-kuota dan non-prosedural.

Menurut Irjen Nunung, penyelenggaraan haji tidak hanya menyangkut aspek ibadah, tetapi juga perlindungan warga negara, citra bangsa, serta kepercayaan internasional.

“Satgas ini menjadi instrumen strategis dalam memastikan perlindungan jemaah sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran penyelenggaraan haji yang terjadi,” tegasnya.

Indonesia sendiri memperoleh kuota sekitar 221.000 jemaah pada tahun 2026, yang menjadi salah satu terbesar di dunia. Tingginya animo masyarakat ini diakui turut menghadirkan tantangan serius, terutama dalam aspek pengawasan dan potensi penyimpangan.

Dalam pemantauan yang dilakukan, Polri menemukan berbagai modus operandi yang marak terjadi. Modus tersebut antara lain penyalahgunaan visa non-haji seperti visa ziarah dan visa kerja, di mana calon jemaah diberangkatkan satu tahun sebelumnya untuk mendapatkan izin tinggal (ighomah) yang kemudian digunakan untuk berhaji. Selain itu, terdapat penawaran haji tanpa antre (0 tahun) dengan biaya tinggi yang tidak sesuai ketentuan resmi, menggunakan visa furoda, mujamalah, dan/atau visa amil yang sebenarnya tidak dipungut biaya oleh Pemerintah Arab Saudi.

Polri juga menemukan praktik penggunaan visa dari negara lain seperti Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, dan negara lainnya untuk memberangkatkan Warga Negara Indonesia secara ilegal melalui negara tersebut menuju Arab Saudi.

Tak hanya itu, ditemukan pula kasus jemaah gagal berangkat dari sejumlah embarkasi internasional seperti Jakarta, Surabaya, Batam, dan Makassar, serta penelantaran jemaah di luar negeri tanpa kejelasan akomodasi, transportasi, maupun kepastian pelaksanaan ibadah. Modus lain yang turut teridentifikasi adalah skema ponzi atau penipuan keuangan dengan menggunakan dana jemaah baru untuk memberangkatkan jemaah lama, serta penggelapan dana jemaah dengan dalih force majeure untuk menghindari kewajiban pengembalian dana.

“Modus ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan praktik penipuan dan pemberangkatan non-prosedural yang merugikan masyarakat,” ungkap Nunung.

Selain itu, maraknya biro perjalanan haji dan umrah ilegal juga menjadi perhatian serius. Biro ilegal tersebut umumnya tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi, menggunakan identitas, logo, atau afiliasi palsu, menawarkan paket yang tidak transparan dan tidak sesuai ketentuan, serta tidak memiliki standar pelayanan dan perlindungan jemaah.

Sebagai langkah penanganan, Satgas Haji Polri mengedepankan tiga strategi utama, yakni upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

Dalam upaya preemtif, Polri melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur resmi ibadah haji serta meningkatkan literasi publik terhadap modus penipuan. Sementara itu, langkah preventif dilakukan melalui pengawasan bersama dan koordinasi lintas sektor dengan kementerian terkait, imigrasi, serta maskapai.

Di sisi lain, penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap pelaku penipuan, penggelapan, dan penyalahgunaan dokumen, termasuk penertiban biro perjalanan ilegal.

“Bareskrim Polri berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah dalam upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji,” jelasnya.

Berdasarkan data tahun 2026, tercatat sebanyak 77 aduan terkait haji dan umrah, dengan 21 kasus telah diselesaikan dan sisanya masih dalam proses penanganan.

Menutup keterangannya, Nunung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk memastikan pendaftaran ibadah haji dilakukan melalui jalur resmi, memverifikasi legalitas biro perjalanan, tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, serta selalu memastikan penggunaan visa haji resmi,” tutupnya.

Polri menegaskan akan terus hadir dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman, tertib, dan memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Masjid Panggilan Sujud Direvitalisasi, Wakapolri: Bangun Karakter, Bangun Peradaban

Published

on

Lembang – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., meresmikan revitalisasi Masjid Panggilan Sujud di Sespim Lemdiklat Polri dalam rangka Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026. Revitalisasi ini memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pembentukan karakter, pengembangan ilmu, dan penguatan spiritual bagi peserta didik.

Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia tidak dapat dibangun secara instan.

“Proses dapat kita rancang, tetapi kualitas hasil tidak bisa direkayasa. Yang dapat kita kendalikan adalah kualitas hati, niat, dan ikhtiar, sedangkan hasil akhirnya merupakan ketetapan Allah SWT.”

Menurut Wakapolri, pendidikan kepolisian harus memadukan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual. Ia menekankan bahwa revitalisasi Masjid Panggilan Sujud bukan sekadar pembaruan fisik, melainkan menghidupkan kembali fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, musyawarah, pelayanan sosial, dan pembangunan peradaban.

“Masjid pendidikan harus menjadi tempat lahirnya pemimpin Polri yang unggul secara akademik, kuat secara spiritual, berintegritas, dan mengabdi kepada masyarakat.”

Wakapolri juga mengajak seluruh peserta didik Sespim menginternalisasikan semangat “Impossible is Nothing” dengan meneladani kegigihan seluruh personel yang mampu tampil optimal termasuk personel penyandang disabilitas dalam rangkaian Hari Bhayangkara Ke-80.

Selain itu, ia menegaskan reformasi pendidikan Polri melalui penerapan meritokrasi, pengembangan kepemimpinan berbasis talent pool, penyempurnaan kurikulum, serta pembangunan Laboratorium Kepemimpinan Digital untuk mempersiapkan pemimpin Polri yang adaptif menghadapi tantangan masa depan.

Peresmian revitalisasi masjid turut diisi kuliah umum oleh K.H. Dr. Aang Ridwan, M.Ag., dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Ia mengapresiasi komitmen Polri dalam memperkuat dimensi spiritual melalui revitalisasi rumah ibadah.

“Nama Panggilan Sujud mengingatkan kita untuk selalu sadar waktu, sadar umur, dan sadar amal. Masjid ini diharapkan menjadi pusat silaturahmi, majelis ilmu, ruang diskusi, sekaligus tempat membentuk pribadi-pribadi yang berkualitas.”

K.H. Aang Ridwan berharap Polri terus menjaga keutuhan NKRI, melanjutkan reformasi ke arah yang lebih baik, serta semakin dicintai masyarakat.

Revitalisasi Masjid Panggilan Sujud menjadi salah satu rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 yang menegaskan bahwa transformasi Polri tidak hanya diwujudkan melalui modernisasi organisasi, tetapi juga melalui penguatan karakter, spiritualitas, dan kepemimpinan yang berlandaskan integritas serta pengabdian kepada masyarakat.

Continue Reading

Berita

Polres Blitar bersama Komunitas Pecinta Alam Peringati Hari Bhayangkara ke-80 di Gunung Kelud

Published

on

BLITAR – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026, personel Polres Blitar yang tergabung dalam komunitas pecinta alam melaksanakan pendakian ke Gunung Kelud, Rabu (1/7/2026).

Kapolres Blitar AKBP Rivanda menyampaikan Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang memperingati Hari Bhayangkara, tetapi juga sebagai sarana meningkatkan kebersamaan, semangat, dan kepedulian terhadap kelestarian alam.

“Selama pendakian, personel juga melaksanakan patroli di kawasan pegunungan guna memberikan rasa aman kepada para pendaki serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKBP Rivanda.

Melalui kegiatan ini, Polres Blitar Polda Jatim menunjukkan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, termasuk di kawasan wisata alam.

“Kami mengajak seluruh pengunjung untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kebersihan lingkungan selama beraktivitas di Gunung Kelud,” tambah AKBP Rivanda.

Semangat Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi Polres Blitar untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Blitar. (*)

Continue Reading

Berita

Sinergi Bersih – bersih Pantai, Polres Gresik Wujudkan Indonesia ASRI

Published

on

GRESIK – Bersama masyarakat dan instansi lintas sektor,Polres Gresik Polda Jatim terus mengkampanyekan gerakan Indonesia ASRI (
Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Hal itu seperti telah dilakukan oleh Polres Gresik Polda Jatim dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan aksi bersih – bersih pantai di kawasan pesisir Balai Nelayan Tanjung Kemukem, Desa Kramat, Kecamatan Bungah pada Senin (29/6/2026) yang lalu.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution melalui Kapolsek Bungah, AKP Suhari menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar aksi membersihkan sampah, tetapi juga merupakan upaya membangun kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan.

“Kegiatan kemarin itu bertujuan untuk memulihkan ekosistem pesisir serta menumbuhkan kepedulian bersama, baik dari pihak swasta, pemerintah, maupun masyarakat, bahwa menjaga kebersihan laut adalah tanggung jawab kita bersama untuk generasi mendatang,” ujar AKP Suhari, Rabu (1/7/2026).

Ia menyebut, kolaborasi antara Polres Gresik dengan Wahana Edukasi Harapan Alam Semesta (Wahasta) dan PT Freeport Indonesia tersebut menjadi wujud sinergi antara kepolisian, pemerintah, komunitas, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan pesisir serta kelestarian ekosistem laut.

“Kami mengajak masyarakat menjadikan budaya menjaga kebersihan sebagai kebiasaan sehari-hari, terutama bagi warga yang tinggal di kawasan pesisir,” tambah AKP Suhari.

Menurutnya, kebiasaan membuang sampah ke laut harus dihentikan karena berdampak langsung terhadap kelestarian ekosistem dan kesejahteraan nelayan.

“Tolong hentikan kebiasaan membuang sampah ke laut. Jaga kelestarian laut kita, karena jika lautnya bersih, hasil tangkapan nelayan melimpah dan lingkungan kita pun menjadi sehat,” tegas AKP Suhari.

Melalui aksi tersebut diharapkan mampu menjadi inspirasi lahirnya gerakan pelestarian lingkungan yang berkelanjutan di berbagai wilayah Kabupaten Gresik, sehingga kebersihan pesisir dan ekosistem laut tetap terjaga untuk generasi mendatang. (*)

Continue Reading

Trending