Berita
Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya

MOJOKERTO – Satresnarkoba Polres Mojokerto Polda Jatim kembali mengungkap peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil doubel L dalam jumlah besar.
Pengungkapan itu setelah Polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Dusun Wonosari RT 005 RW 002, Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan Dua tersangka yang ternyata kakak beradik.
Mereka adalah LS (35) dan adiknya FS (25). Keduanya warga Dusun Wonosari, Desa Wonoploso, Gondang dan berprofesi sebagai karyawan swasta.
Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasatresnarkoba Polres Mojokerto AKP Eriek Triyasworo mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas keluar masuk di rumah tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan,” ungkapnya, Senin (5/5/26).
Dari lokasi, petugas menyita barang bukti pil dobel L sebanyak ± 7.926 butir. Barang haram itu disimpan tersangka L dalam berbagai kemasan, mulai dari botol plastik warna putih, grenjeng rokok, hingga tas kresek hitam.
Rincian barang bukti dari tersangka L cukup mencengangkan. Ada 1 botol berisi 278 butir, 1 botol berisi ± 1000 butir, 2 botol masing-masing berisi ± 1000 butir, 1 botol berisi 400 butir, dan 4 botol masing-masing berisi ± 1000 butir pil dobel L, belum termasuk 110 butir lepas dan 88 butir yang dikemas dalam 12 grenjeng rokok.
Selain ribuan pil koplo, Polisi juga mengamankan 1 tas selempang Navyclub warna abu-abu, 6 lembar isolasi bening, beberapa tas kresek hitam berisi puluhan botol plastik bekas, uang tunai Rp191.000, serta 1 unit HP Redmi warna hitam.
Sementara itu, dari tersangka F, disita 2 unit handphone merek Vivo dan Realme.
Dan dari saksi R turut diamankan 1 plastik klip berisi 5 grenjeng rokok yang masing-masing berisi 10 butir pil dobel L, beserta 1 unit HP Vivo Y20 warna biru.
“Kepada penyidik, tersangka L mengaku pil doubel L tersebut didapatkan dari seseorang bernama M yang kini masih buron,” ungkap AKP Eriek.
Kedua tersangka dijerat Pasal 435 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, atau Pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 Jo UU RI No. 1 Tahun 2026. (*)
Berita
Respon Cepat Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Lokasi Diduga Sabung Ayam

SIDOARJO – Komitmen memberantas segala bentuk perjudian terus dilakukan oleh Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur dan jajarannya.
Kali ini melalui Polsek Candi, Polresta Sidoarjo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.
Kanit Reskrim bersama Kanit Lantas, Kanit Provos, anggota Reskrim, serta personel patroli Polsek Candi langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan sekitar pukul 17.30 WIB, Selasa (23/6/2026) sore.
Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun kerumunan warga. Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas juga tidak menemukan barang bukti yang mengarah pada praktik perjudian sabung ayam.
Berdasarkan keterangan pemilik lokasi, kegiatan yang berlangsung bukanlah perjudian sabung ayam, melainkan sekadar kontes atau “ngabar” ayam Bangkok yang dilakukan peternak untuk memperkenalkan kualitas ayam peliharaannya kepada calon pembeli.
Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada pemilik maupun masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengarah pada perjudian, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Kapolsek Candi Kompol Septiawan Adi Prihartono, menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan. Setiap laporan akan kami cek dan tindak lanjuti,” ujar Kompol Septiawan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.
Langkah cepat yang dilakukan Polsek Candi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan setiap informasi yang berkembang dapat diverifikasi secara objektif berdasarkan fakta di lapangan. (*)
Berita
Polres Sumenep Resmikan Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni, Wujud Kepedulian Polri di Hari Bhayangkara Ke-80

SUMENEP – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polres Sumenep Polda Jatim melaksanakan kegiatan peresmian bedah rumah milik Ibu Musinten yang berlokasi di Desa Kolpo, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Senin (22/6/2026).
Peresmian bedah rumah oleh Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Sumenep tersebut ditandai dengan pemotongan pita dan peninjauan langsung kondisi rumah yang telah selesai direnovasi.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan bedah rumah ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui aksi sosial yang memberikan manfaat langsung kepada warga.
“Melalui momentum Hari Bhayangkara Ke-80 ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Semoga rumah yang telah direnovasi ini dapat memberikan kenyamanan dan meningkatkan kualitas hidup bagi Ibu Musinten dan keluarga,” ujar AKBP Anang.
Melalui kegiatan sosial seperti ini, Polres Sumenep Polda Jatim terus berkomitmen untuk hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan semangat Hari Bhayangkara Ke-80 yaitu Polri yang Presisi, Humanis, dan semakin dekat dengan rakyat.
Sementara itu program bedah rumah tersebut mendapat sambutan positif dari warga masyarakat setempat.
Kehadiran jajaran Polres Sumenep bersama unsur Forkopimka dan tokoh masyarakat menunjukkan sinergitas yang kuat dalam upaya membantu warga serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Ibu Musinten beserta keluarga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Polres Sumenep.
Dengan kondisi rumah yang kini lebih layak huni, diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi keluarga untuk menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih nyaman.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., Ketua Bhayangkari Cabang Sumenep, Wakapolres Sumenep Kompol Haris Darma Sucipto, S.H., S.I.K., beserta jajaran pejabat utama Polres Sumenep, Forkopimka Kecamatan Batang-Batang, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya. (*)
Berita
Polda Jatim Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Kenang Jasa Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara ke-80

SURABAYA – Polda Jawa Timur menggelar upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) 10 November Surabaya dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang dan mengorbankan jiwa raga demi kemerdekaan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Upacara yang dipimpin oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama Polda Jatim dan anggota.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, ziarah dan tabur bunga menjadi tradisi yang sarat makna dalam setiap peringatan Hari Bhayangkara.
Menurut Kombes Abast, kegiatan tersebut merupakan bentuk penghormatan sekaligus pengingat bagi seluruh anggota Polri agar senantiasa meneladani semangat juang para pahlawan dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.
“Ziarah dan tabur bunga ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum bagi seluruh insan Bhayangkara untuk mengenang, menghormati, dan melanjutkan nilai-nilai perjuangan para pahlawan,” ujar Kombes Abast.
Kabid Hunas Polda Jatim juga menegaskan, semangat pengabdian, pengorbanan, serta loyalitas para Pahlawan akan menjadi teladan bagi Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Masih kata Kombes Abast, peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran Polda Jatim untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin meneguhkan komitmen Polri, khususnya Polda Jawa Timur, untuk terus hadir sebagai institusi yang Presisi, humanis, serta semakin dipercaya masyarakat,” pungkas Kombes Abast.
Ziarah dan tabur bunga tersebut menjadi simbol penghargaan mendalam atas pengorbanan para pahlawan sekaligus pengingat bahwa nilai-nilai patriotisme dan pengabdian harus terus dijaga dan diwariskan kepada setiap generasi penerus, termasuk seluruh insan Bhayangkara dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat. (*)
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita4 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors



