Connect with us

Berita

Kapolri Hadiri Gala Dinner General Assembly ASEAN TUC 2026, Tekankan Hubungan Industrial Harmonis

Published

on

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri Gala Dinner General Assembly ASEAN Trade Union Council (ASEAN TUC) 2026 yang digelar di Hotel Gran Melia, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa malam (10/2/2026). Kehadiran Kapolri menjadi bagian dari rangkaian pertemuan tingkat tinggi konfederasi buruh se-Asia Tenggara yang mempertemukan delegasi pekerja dari berbagai negara di kawasan.

Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan ucapan selamat kepada Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea yang kembali terpilih sebagai Presiden ASEAN TUC. Diketahui, Andi Gani mendapat dukungan penuh pimpinan konfederasi serikat pekerja ASEAN dan terpilih secara aklamasi untuk periode terbaru.

“Pada malam hari ini saya ingin menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak Andigani yang kembali terpilih sebagai Presiden ASEAN TUC. ASEAN TUC merupakan organisasi buruh tingkat ASEAN yang memiliki kurang lebih 20 juta anggota, sehingga ini merupakan organisasi yang sangat besar dan berpengaruh. Tentu hal ini menjadi kebanggaan bagi kita semua, khususnya Indonesia, karena Bapak Andigani telah terpilih untuk ketiga kalinya,” ujar Jenderal Sigit.

Kapolri juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden TUC Asia-Pasifik atas dukungan yang terus diberikan, serta menilai pertemuan tersebut sebagai momentum penting untuk mempererat silaturahmi antarperwakilan buruh di kawasan ASEAN.

“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden TUC Asia-Pasifik yang terus memberikan dukungan dan kehadirannya. Malam ini menjadi malam yang penuh kehangatan karena kita dapat berjumpa dan bersilaturahmi langsung dengan delegasi-delegasi buruh dari negara-negara ASEAN,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolri mengapresiasi penghargaan yang diberikan kepada Desk Ketenagakerjaan Polri. Menurutnya, apresiasi tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Polri untuk terus memberikan pendampingan dalam berbagai persoalan hubungan industrial.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada Desk Ketenagakerjaan. Apresiasi ini tentu menjadi motivasi bagi Desk Ketenagakerjaan untuk terus memberikan pendampingan terhadap berbagai permasalahan hubungan industrial, sekaligus berperan sebagai problem solver atas persoalan-persoalan yang ada,” jelasnya.

Kapolri menegaskan bahwa seluruh pihak memiliki komitmen yang sama untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan. Ia menilai hubungan usaha yang kondusif akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan buruh.

“Yang terpenting, kita semua memiliki komitmen yang sama untuk menjaga iklim hubungan industrial yang harmonis antara buruh dan perusahaan. Dengan hubungan usaha yang baik, kita berharap pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat terus meningkat, dan pada akhirnya kesejahteraan buruh pun semakin terwujud,” pungkas Kapolri.

Sebagai informasi, ASEAN TUC merupakan konfederasi buruh terbesar di kawasan yang mewakili lebih dari 20 juta pekerja dan berfokus pada advokasi, perlindungan tenaga kerja, serta peningkatan kesejahteraan pekerja.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan, atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal

Published

on

Jakarta – Polri bersama Kementerian Haji resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah ilegal sebagai langkah tegas dalam melindungi masyarakat dari berbagai praktik pelanggaran dan tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah tersebut.

Pembentukan Satgas ini disampaikan dalam doorstop yang digelar di Lobby Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026), dengan menghadirkan Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid.

Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan perintah langsung Kapolri sebagai respons atas berbagai persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Satgas Haji ini dibentuk untuk menjamin dan memberikan pelayanan keamanan kepada para calon jamaah, serta mencegah terjadinya tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji menjadi kunci dalam memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.

Sementara itu, Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima tidak kurang dari 15 hingga 20 laporan kasus setiap hari terkait penyelenggaraan haji dan umrah, dengan total sekitar 95 kasus yang saat ini ditangani.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan penuh dari Kepolisian sangat kami butuhkan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana ini bisa berjalan efektif dan memberikan efek jera,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Satgas telah mulai bekerja sejak diterbitkannya surat perintah Kapolri. Salah satu hasil awalnya adalah penggagalan keberangkatan delapan warga negara Indonesia yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan visa non-haji di Bandara Soekarno-Hatta.

“Semua pihak yang terlibat akan dilakukan pendalaman, termasuk travel yang memberangkatkan maupun pihak lain yang bertanggung jawab,” tegas Harun.

Lebih lanjut, ia menyebut sejumlah titik rawan pemberangkatan ilegal yang kini dalam pengawasan, antara lain Bandara Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, dan Batam.

Di sisi lain, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi praktik ilegal dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

“Kami mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan hotline pengaduan dengan nomor 081218899191. Jika menemukan indikasi penipuan atau pelanggaran, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polri bersama Kementerian Haji akan mengedepankan langkah preventif dan represif secara simultan guna menekan angka pelanggaran, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Dengan terbentuknya Satgas gabungan ini, diharapkan praktik penyelenggaraan haji dan umrah ilegal dapat diminimalisir, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh calon jamaah Indonesia.

Continue Reading

Berita

Polda Jatim Selamatkan PMI Asal Malang Korban TPPO

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur melalui Ditres PPA-PPO berhasil memulangkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang berinisial NF yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Arab Saudi.

Korban dipulangkan pada Sabtu (18/4/2026) setelah melalui koordinasi intensif selama kurang lebih dua bulan dengan berbagai instansi terkait, antara lain Kementerian Luar Negeri, KBRI, serta BP3MI Jawa Timur.

Dirres PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, menyampaikan bahwa pemulangan korban merupakan hasil percepatan penanganan kasus setelah pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial MZ (61), warga Kabupaten Malang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga telah memberangkatkan lebih dari 100 PMI secara non-prosedural sejak tahun 2011 hingga 2026,” ujar Kombes Ganis, Senin (20/4/2026).

Ia menambahkan, hingga saat ini diperkirakan masih terdapat puluhan PMI non-prosedural lainnya yang berada di luar negeri dan berpotensi menghadapi risiko serupa.

Selama bekerja di Arab Saudi, korban diketahui mengalami tekanan psikis dan diduga mendapatkan perlakuan tidak manusiawi, seperti pembatasan menjalankan ibadah, dipaksa bekerja tanpa istirahat, hingga mengalami kekerasan fisik.

Saat ini korban telah berada di Indonesia dan mendapatkan pendampingan serta penanganan lanjutan.

Sementara itu, tersangka MZ telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyalur ilegal lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polda Jatim mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural.

Masyarakat diminta memastikan proses penempatan melalui prosedur resmi guna menghindari risiko menjadi korban TPPO. (*)

Continue Reading

Berita

Harkamtibmas, Polresta Sidoarjo Maksimalkan Patroli Polwan Jenggala Presisi

Published

on

SIDOARJO – Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur memaksimalkan patroli Polwan Jenggala Presisi, sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Usai apel, para Polwan langsung bergerak melaksanakan patroli menggunakan kendaraan roda dua (R2) dengan menyasar kawasan perumahan, pertokoan dan ruang terbuka publik, Senin (20/4/2026).

Kasi Humas Polresta Sidoarjo, AKP Tri Novi Handono menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah rawan.

“Patroli ini kami lakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya untuk memberikan rasa aman kepada warga. Kami juga mengantisipasi potensi tindak kejahatan,” ujar AKBP Novi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, segera melapor apabila menemukan hal yang mencurigakan,” tambahnya.

Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan keamanan di lokasi yang disasar. (*)

Continue Reading

Trending