Connect with us

Berita

Satreskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur

Published

on

whatsapp image 2025 05 10 at 17.00.09

Polresta Pasuruan – Dalam rangkaian kegiatan Operasi Pekat Semeru 2 2025, Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap anak di bawah umur, yang dilakukan oleh anggota salah satu perguruan silat di wilayah Kota Pasuruan. Sabtu (10/5/2025).

Kronologi kejadian bermula pada Sabtu, 26 April 2025, saat tersangka berinisial AR, yang merupakan salah satu anggota perguruan silat di Kota Pasuruan, menerima pesan gambar dari seseorang berinisial Y. Gambar tersebut merupakan tangkapan layar (screenshot) yang menampilkan empat orang dengan wajah ditutupi gambar kera yang dicoret, diduga sebagai bentuk penghinaan terhadap perguruan silat mereka.

Merasa tersinggung dan tidak terima, tersangka AR lantas membagikan gambar tersebut ke dalam grup WhatsApp bernama “PASKER BONDET”, yang beranggotakan sesama anggota perguruan silat.

Pada hari yang sama, tersangka AR bersama tersangka lainnya, MF sama anggota perguruan silat, berinisiatif mencari keberadaan korban berinisial MIS, yang diketahui sebagai anggota perguruan silat lainnya dan masih berstatus anak di bawah umur. Berdasarkan informasi, korban berada di wilayah Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

Kedua tersangka kemudian mendatangi Masjid Al-Mahsyur di Bugul Kidul, di mana mereka melihat korban MIS sedang berada di gazebo bersama dua orang temannya. Dengan dalih ajakan biasa, AR dan MF mengajak korban pergi ke depan rumah AR yang berada di wilayah Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Sesampainya di lokasi, korban langsung menjadi sasaran pemukulan secara bergantian oleh AR dan MF. Korban dipukul pada bagian pipi kiri, dada, dan punggung, hingga mengalami trauma fisik dan psikis. Aksi ini menjadi bentuk kekerasan fisik yang jelas melanggar hukum, terlebih karena korban masih di bawah umur.

Menindaklanjuti laporan dari keluarga korban, Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan para tersangka berikut barang bukti yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas meliputi:
* 1 potong kaos warna putih
* 1 buah celana kain panjang warna biru dongker
* 1 potong kaos biru merk RE COMENDZ bertuliskan “CREATE FUTURE”
* 1 potong sarung merk WADIMOR motif batik coklat hitam
* 1 buah kopiah warna hitam
* 1 jaket hoodie hitam merk JDM Clothing bertuliskan “TEAM GANESA”
* 2 buah senjata tajam jenis samurai
* 1 kaos hitam bertuliskan “CITY OF BONDHET, PASKER, KOTA PASURUAN”
* 1 celana silat warna hitam

Kapolres Pasuruan Kota melalui Kasatreskrim Iptu Choirul Mustofa S.H. M.H. menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kekerasan, apalagi yang dilakukan secara berkelompok dan terhadap anak di bawah umur.

“Ini menjadi perhatian serius kami. Tidak ada tempat bagi tindakan kekerasan, terlebih lagi yang melibatkan perguruan silat sebagai latar belakang. Silat itu harusnya jadi warisan budaya dan alat pemersatu, bukan dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan,” tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Pasuruan Kota dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Pasuruan Kota juga terus melakukan pendalaman apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kelompok tersebut.

Polres Pasuruan Kota mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan pengurus perguruan silat untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif di tengah masyarakat serta tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal di media sosial yang belum tentu benar.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah kejadian serupa terulang kembali. Operasi Pekat Semeru 2 2025 akan terus dilanjutkan untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, demi mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga Kota Pasuruan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Magetan Revitalisasi Jembatan Mangge untuk Masyarakat

Published

on

MAGETAN – Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat, Polres Magetan Polda Jatim bersama dinas terkait di Kabupaten Magetan melaksanakan kerja bakti revitalisasi Jembatan Mangge, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Rabu (6/5/2025).

Kegiatan tersebut meliputi pembersihan area sekitar jembatan, pengecatan, perbaikan aspal jalan, hingga pengangkatan sampah yang berada di aliran sungai bawah jembatan.

Revitalisasi dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap fasilitas umum sekaligus menjaga kebersihan lingkungan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Magetan, Kompol Dodik Wibowo bersama anggota Polres Magetan, personel Polsek Barat, serta jajaran dari instansi terkait.

Kompol Dodik Wibowo mengatakan bahwa revitalisasi jembatan merupakan bagian dari semangat gotong royong dan pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin menghadirkan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Jembatan bukan hanya sarana penghubung, tetapi juga penunjang aktivitas ekonomi warga,” ujar Kompol Dodik Wibowo.

Ia juga menambahkan bahwa sinergitas antara Polri dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

“Kegiatan revitalisasi ini direncanakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat serta memperkuat budaya gotong royong di tengah masyarakat,” tambahnya.

Program Jembatan Merah Putih Presisi Polri sendiri merupakan upaya pembangunan dan perbaikan infrastruktur di wilayah pedesaan guna meningkatkan aksesibilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Masyarakat sekitar menyambut positif kegiatan tersebut karena selain memperindah kawasan jembatan, juga membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Dengan adanya revitalisasi ini, diharapkan Jembatan Mangge dapat menjadi fasilitas umum yang lebih aman dan nyaman digunakan oleh masyarakat sehari-hari. (*)

Continue Reading

Berita

Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati, Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber

Published

on

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima tanda kehormatan Adhi Bhakti Senapati dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Hari Rabu (06/05/2026). Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam bidang keamanan dan pertahanan, khususnya dalam penguatan kolaborasi lintas lembaga di ruang siber.

Kapolri mengungkapkan, penghargaan Adhi Bhakti Senapati menjadi momen penting yang semakin mendorong dirinya untuk meningkatkan kolaborasi antara Polri dengan berbagai pihak, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hal ini sejalan dengan arahan Presiden yang menekankan pentingnya persatuan dan sinergi dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap bangsa dan negara.

“Bagi saya ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas. Apalagi Bapak Presiden telah menyampaikan bahwa kita harus bersatu dalam menghadapi berbagai tantangan,” jelasnya.

Menurut Kapolri, ancaman di ruang siber menjadi salah satu tantangan terbesar ke depan. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis yang mencakup peningkatan literasi digital, penguatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan sistem keamanan yang andal, serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber.

“Kita harus bersama-sama menjaga ruang siber, mulai dari literasi, penguatan SDM, pembangunan sistem keamanan, hingga penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber,” tegasnya.

Selain itu, Kapolri juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, BSSN, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kedaulatan negara, baik dari sisi keamanan siber maupun pertahanan.

“Kolaborasi dan sinergisitas menjadi kunci sukses untuk menjaga kedaulatan di bidang keamanan,” pungkasnya.

Continue Reading

Berita

Polres Ngawi Amankan 2 Tersangka Pengedar Narkoba 223,842 gram Sabu Disita

Published

on

NGAWI– Polres Ngawi Polda Jatim terus berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Kali ini Polres Ngawi Polda Jatim melalui Satresnarkoba mengungkap peredaran gelap Narkoba dan menangkap Dua tersangka pengedar.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui call center 110 yang langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh Polres Ngawi.

Adapun Dua tersangka yang diamankan Polisi adalah pria berinisial ND (30) warga Pangkur – Ngawi dan seorang perempuan berinisial OST (31) warga Wonogiri Jateng.

Tersangka ND (30) ditangkap Polisi Sabtu, 25 April 2026. Dari hasil interogasi awal dan pengembangan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Ngompro, Kecamatan Pangkur.

Dalam pengembangan tersebut, petugas juga mengamankan tersangka OST (31).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat netto 223,842 gram.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa handphone, sepeda motor, timbangan elektrik, plastik klip, serta sedotan plastik yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Ngawi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi.

Ia mengaku pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan melalui call center 110 sehingga dapat segera kami tindak lanjuti,” ujar AKBP Prayoga, saat memimpin konferensi pers, Selasa (5/5/2026).

Kapolres Ngawi yang didampingi Bupati Ngawi H Ony Anwar Harsono dan Ketua DPRD Kab. Ngawi Yuwono Kartiko saat konferensi pers menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Ngawi.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Polres Ngawi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)

Continue Reading

Trending